(Panjimas.com) – Setiap muslim dalam hiup ini harus berlandaskan Islam. Termasuk ketika berpolitik maka juga harus berlandaskan Islam. Bukan menyalah gunakan Islam untuk kepentingan politik.
Nah, ketika seseorang menarik-narik ayat Al-Qur’an untuk melandasi kepentingan politiknya padahal tidak sesuai dengan peruntukan ayat itu sebenarnya, maka itu menyalah gunakan ayat atau bahkan mempermainkan ayat. Ini yang dilarang. Dan ini sangat membahayakan bagi pelakunya dan orang-orang yang dijerumuskannya. Itu persoalan besarnya. Bukan masalah menggunakan ayatnya, tapi penyalah gunaannya itu yang jadi masalah.
Misal, ayat yang aslinya mensifati orang-orang munafik (lihat QS Al-Baqarah: 18) lalu disalahgunakan untuk mengecam orang yang tidak melihat prestasi seseorang, dengan disebut sebagai budeg dan buta. Itu jelas penyalahgunaan ayat-Al-Qur’an. Karena dia mengaitkan kecamannya itu dengan merujuk pada ayat rersebut, padahal ayat itu untuk mensifati orang-orang munafik yang tuli, bisu, dan buta tidak mau melihat kebenaran Islam dan tidak kembali pada hidayah Islam. Bukan budeg dan buta terhadap prestasi seseorang, yang hal itu sama sekali bukan sifat orang munafik, dan bukan termasuk yang dikecam ayat tersebut. Berarti (penggunaan ayat secara tidak sesuai peruntukannya) itu menyalahgunakan ayat demi kepentingan politiknya.
Kalau soal penggunaan ayat dan hadits secara benar (tanpa disalahgunakan), justru setiap perilaku umat Islam harus berlandaskan ayat dan hadits. Termasuk dalam berpolitik. Mana yang dilarang oleh ayat ataupun hadits, maka wajib dijauhi. Seperti bergabung dengan kelompok yang membela penista Al-Qur’an, itu jelas tidak dibolehkan, karena sama dengan bergabung dengan pihak yang menghinakan Islam atau bahkan membenci atau memusuhi Islam; maka harus dihindari. Karena ada larangan dari Allah Ta’ala:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ بِطَانَةٗ مِّن دُونِكُمۡ لَا يَأۡلُونَكُمۡ خَبَالٗا وَدُّواْ مَا عَنِتُّمۡ قَدۡ بَدَتِ ٱلۡبَغۡضَآءُ مِنۡ أَفۡوَٰهِهِمۡ وَمَا تُخۡفِي صُدُورُهُمۡ أَكۡبَرُۚ قَدۡ بَيَّنَّا لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِۖ إِن كُنتُمۡ تَعۡقِلُونَ [ آل عمران:118-118]
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. [Al ‘Imran:118]
Pihak yang membela penghina Islam atau bahkan membenci atau memusuhi Islam, atau menolak perda-perda syariat Islam bahkan mencabutnya, atau diam saja tidak bereaksi ketika di depannya ada yang jelas-jelas menyebarkan perkataan penolakan terhadap perda syariat, padahal sebenarnya mampu bereaksi untuk menepisnya, maka itu jelas termasuk dalam بِطَانَةٗ مِّن دُونِكُمۡ tersebut, yang tidak boleh menjadikan mereka sebagai teman kepercayaan.
Semoga Umat Islam menyadari.
Justru dua kesalahan besar sekaligus, (1) bila bergabungnya saja dengan kelompok-kelompok yang membela penista Al-Qur’an, (2) lalu masih pula menyalah gunakan bahkan mempermainkan ayat Al-Qur’an. Jadi sudah melanggar larangan Al-Qur’an, masih pula menyalahgunakan ayat Al-Qur’an. Betapa beraninya!
Yang seperti itu wajib dijauhi oleh setiap Umat Islam. [RN]
Penulis, Hartono Ahmad Jaiz