(Panjimas.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah yang mewakili pemerintah dalam bentuk lembaga badan Kementerian yang memiliki tugas dan fungsi khusus yang tidak sama dengan bidang atau kementerian lainnya.
Tugas dan Fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tugas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) adalah untuk melakukan penyelenggaraan bidang komunikasi dan informasi sebagai bagian dari pembantu Presiden dalam membantu pemerintahan negara.
Sedangkan fungsi dari Kemenkominfo adalah menetapkan satu arah kebijakan dalam sebuah rumusan yang terkait dengan bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika. Sekaligus untuk melakukan tata kelola aplikasi informatika dan pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
Arus Informasi global akan mempercepat masyarakat dapat mengakses informasi dengan lebih baik. Tetapi di sisi lain terdapat juga adanya keterbatasan infrastruktur serta minimnya informasi yang ada bagi masyarkat pedesaan masih menjadi kendala sampai dengan saat ini.
Apa saja yang sudah dilakukan Kominfo bagi masyarakat
Dalam bidang pertumbuhan ekonomi Kominfo telah melaksanakan program 1000 Startup Digital. Dimana program ini diharapkan dapat menghasilkan para pengusaha baru (Startup) dibidang digital yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Begitu pula saat ini Kominfo tengah membangun sistem jaringan Palapa Ring, yakni sebuah jaringan yang menanam kabel fiber optic di dalam laut. Yang masyarakat banyak belum tahu adalah tujuan dibangunnya Palapa Ring adalah untuk kepentingan pelaksanaan sistem Internet of Things (IoT), yakni sebuah sistem yang memungkinkan komunikasi antara benda dengan benda melalui jaringan tanpa memerlukan interaksi manusia.
Gampangnya adalah misalnya adalah ketika kita menyetel lagu yang ada di Hp milik kita dan kemudian disambungkan ke speaker. Nah itu adalah konvergensi antara dua media (benda) yang saling terkoneksi dengan teknologi. Seperti itulah perumpamaan dari manfaat dibangunnya jaringan Palapa Ring.
Peran Strategis Kemenkominfo Dalam Menangkal Wabah Informasi dan Berita Palsu (Hoaks)
Saat ini di tengah masyarakat sedang gencar gencarnya dan mewabahnya berita berita palsu (hoaks) yang menghiasi kehidupan masyarakat saat ini. Sekali lagi ada peran strategis yang diemban oleh Kemenkominfo dan akan sangat dibutuhkan sekali oleh masyakarakat. Yakni sebagai fungsi eksekutor. Dalam hal ini yang akan mengeksekusi dan memberikan solusi terhadap beberapa permasalahan yang ada di masyarakat berkaitan dengan informasi dan komunikasi khusunya dalam meredam informasi dan berita palsu (hoaks) yang beredar.
Namun sebelum tindakan eksekusi dilakukan untuk solusi permasalahan terhadap hoax yang berkembang. Maka terlebih dahulu Kominfo akan melakukan literasi media kepada seluruh masyarakat disemua lapisan yang ada. Sehingga diharapkan masyarakat akan sadar dan anti dengan informasi hoax yang memang tidak bermanfaat dan tidak berguna bagi masyarakat.
Kominfo Dorong Masyarakat Berani Melawan Informasi Hoaks
Seperti kita sadari bersama bahwa informasi palsu atau hoaks sudah sangat menggangu dan meresahkan masyarakat. Karena memang ada yang dengan sengaja memproduksi dan menyebarkan konten konten hoaks serta ada juga yang hanya ikut ikutan saja dan karena ketidak mengertian serta ketidak tahuannya dalam menyebar dan ada pula yang begitu mudah percaya dengan informasi palsu yang diterimanya.
Tentu keterlibatan masyarakat dalam kampanye anti hoax bukanlah tanpa alasan. Hal ini dikarenakan karena adanya informasi hoaks ini juga karena masyarakat sendiri yang juga turut ikut menyebarkannya ke sosial media.
Pengertian dari hoaks itu sendiri adalah sebuah disinformasi, baik berupa konten, berita atau informasi yang berasal dari media yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenaran informasinya.
Adapun bentuk info hoaks itu dapat berupa meme, gambar hasil rekayasa, informasi atau pengetahuan fiktif yang sumbernya tidak jelas. Biasanya banyak disebar lewat sosial media atau di berbagai aplikasi pertemanan dan hiburan seperti di WhatsApp, Twiter, dll.
Informasi Hoaks juga bisa berupa data dan faktanya tidak ada, atau ditambah tambahi sendiri bahkan faktanya dikurang kurangi. Bisa juga gambar dan teksnya yang tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan. Sangat mungkin pula antara judul dan berita yang ada itu tidak sesuai satu sama lain.
Yang sering terjadi saat ini, apalagi dalam kondisi peristiwa bencana atau kejadian musibah kemanusiaan yaitu gambar atau foto yang sudah sangat lama lalu dibuatlah terkesan baru dan itu dianggap adalah foto atau gambar kejadian di saat ini. Begitu juga lokasi foto ikut dibuat menjadi tidak benar karena dibuat seakan akan lokasinya itu ditempat kejadian yang terbaru saat ini.
Ayo Bersama Kita Lawan Hoaks
Yang juga sering banyak terjadi fenomenanya adalah di dalam penyebaran berita hoaks itu infonya didapat dari sumber (nara sumber) yang tidak dapat mempertanggung jawabkan kebenarannya informasinya serta tidak bisa diklarifikas keasliannya.
Untuk itulah pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sangat mendorong keterlibatan dan kerjasama dengan seluruh masyarakat yang ada khususnya para pengguna internet (netizen) untuk bersama sama dan bahu bahu dalam melakukan literasi anti hoaks dengan mengadakan berbagai sosialiasi dan kampanye di berbagai tempat dalam melawan Hoaks yang sudah sangat meresahkan masyarakat saat ini.
Penulis, Edy Susanto
Wartawan Panjimas lulus UKW tingkat Utama Dewan Pers sekaligus anggota dari PWI Jaya