JAKARTA (Panjimas.com) – Wakil Ketua MDMC PP Muhammadiyah, Rahmawati Husein, terpilih menjadi anggota Central Emergency Response Fund (CERF) advisory PBB yang bermarkas di New York. CERF yang merupakan salah satu mekanisme pool fund yang difasilitasi OCHA ini mengelola dana tahunan sebesar USD 450 juta. Jelas ini merupakan posisi yang prestisius dan strategis di dunia humanitarian internasional yaitu untuk mengawasi penggunaan dana kemanusiaan yang terkumpul melalui Perserikatan Bangsa Bangsa.
“Kemarin dpt info nominasi Kemenlu Indonesia utk jadi salah 1 anggota Badan Penasehat Dana Kemanusiaan Global sudah diterima dan disetujui sekjen PBB. Bakalan 2-3 kali ke NY setiap tahun… tambah nggangsret. Bismilah moga bisa jalankan semua amanah..,” ungkap Rahmawati dalam akun Facebook, yang diposting pada Ahad (2/9/2018).
Jabatan Mbak Ama -sapaan akrabnya- sangat lengkap; Wakil Ketua MDMC PP Kuhammadiyah, MLHPB PP Aisyiyah, Unsur Pengarah BNPB, anggota penasehat Kepala Kantor Kepresidenan Republik Indonesia dan kini bertambah CERF Advisory Member PBB. Belum lagi ia masih sangat aktif mengajar sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Mbak Ama adalah relawan yang lengkap, praktisi sekaligus akademisi. Pendidikan doktoral terkhusus bidang manajemen bencana, didapatkannya di Texas. Sementara pengalaman kebencanaannya sudah sangat banyak baik nasional maupun internasional. Bekerja di lapangan maupun berbicara di forum internasional amat piawai dilakoninya.
Penunjukan seorang warga negara Indonesia (WNI) sebagai salah satu anggota Kelompok Penasihat CERF itu menunjukkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia dalam bidang kemanusiaan.
Hal tersebut juga mencerminkan meningkatnya harapan masyarakat internasional terhadap Indonesia untuk terus berperan aktif dalam upaya penanganan krisis kemanusiaan global.
Rahmawati Husein yang merupakan ahli penanganan darurat kemanusiaan telah menggeluti bidang kebencanaan selama lebih dari 10 tahun, sejak pengalamannya dalam penanganan tsunami Aceh pada 2005.
Melalui kiprahnya di bidang kebencanaan dan kemanusiaan, Rahmawati Husein telah banyak berkontribusi bagi pemajuan diplomasi kemanusiaan Indonesia.
Kontribusi itu antara lain ditunjukkan melalui perannya sebagai salah satu anggota Kelompok Penasehat bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, serta sebagai anggota Badan Eksekutif Aliansi Kemanusiaan Indonesia (Indonesian Humanitarian Alliance/IHA) untuk Myanmar dan Bangladesh.
Kelompok Penasehat untuk CERF dibentuk berdasarkan kesepakatan pada Sidang Majelis Umum PBB ke-60 tahun 2005, melalui resolusi PBB tentang “Upaya Memperkuat Koordinasi Bantuan Darurat Kemanusiaan PBB”.
Kelompok penasehat untuk CERF itu terdiri dari para tenaga ahli yang berperan memberikan petunjuk, pandangan, serta rekomendasi untuk mendukung upaya pemanfaatan, manajemen, serta pemulihan pendanaan CERF.
Pemilihan anggota Kelompok Penasihat bagi CERF itu dilaksanakan secara mandiri oleh Sekretariat CERF di New York sejak Juli 2018. Kriteria pemilihan sebagai anggota kelompok itu meliputi pengalaman dan keahlian yang dimiliki, keterwakilan gender secara berimbang, serta keterwakilan kawasan.
CERF merupakan mekanisme pemberian bantuan kemanusiaan yang bersifat taktis, cepat, serta apolitis, di mana dana dapat disalurkan dalam kurun waktu kurang dari 48 jam, untuk merespon situasi darurat.