(Panjimas.com) – Pemurtadan, hal yang tidak diharapkan terjadi. Apalagi di tengah musibah yang melanda. Beredarnya video rekaman Dewi Handayani yang berisi dugaan pemurtadan di Lombok membawa sang perekam video menjalani pemeriksaan di Polda NTB. Tertangkapnya upaya pemurtadan atas korban bencana tidak sekali ini terjadi saat tsunami di Aceh kasus demikian juga ada.
Munculnya dugaan pemurtadaan pada korban gempa Lombok, harus menjadi evaluasi bagi negara dan juga umat Islam. Negara berperan sebagai junnah (pelindung) rakyat. Baik saat ada musibah maupun tidak, peran negara sebagai junnah itu tetap melekat. Sehingga ketika ada bencana seperti di Lombok, negara sudah siap mengantisipasi. Penanganan saat dan pasca musibah bukan semata difokuskan pada persoalan materi dan fisik bangunan namun hingga penjagaan aqidah umat.
Namun, dalam sistem demokrasi peran negara sebagai junnah ini akan sulit difungsikan sempurna. Karena beragama adalah bagian dari hak asasi manusia. Sehingga negara memberikan kebebasan atas rakyatnya. Fungsi penjagaan aqidah itu tidak ada. Yang ada hanyalah negara melindungi setiap warga negara untuk menganut agama sesuai keyakinannya. Sehingga jika ada rakyat yang pindah-pindah agama tidak terjerat hukum. Dan jika ada aksi pemurtadaan paksa baru bisa dimasukkan dalam pelanggaran HAM. Dan bila pemurtadan terjadi ditengah misi bantuan kemanusiaan maka terkategori menyalahi etika kemanusiaan.
Adapun evaluasi bagi pribadi umat Islam, jika berhasil dimurtadkan di tengah musibah yang melanda, adalah evaluasi keimanan. Betapa masih lemahnya iman umat Islam. Musibah bukan dimaknai secara positif sebagai peringatan dari Allah Swt dan muhasabah akan dosa-dosa yang dilakukan. Namun, dipandang negatif dan menjauh dari Allah SWT. Disinilah bisa dilihat mutu tarbiyah keagamaan umat Islam selama ini. Dan keberhasilan sistem demokrasi menjauhkan umat Islam dari keimanan yang kokoh.
Allah SWT telah mengingatkan melalui firmanNya: “Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, Kami telah beriman dan mereka tidak diuji? Dan sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-‘Ankabut 29: Ayat 2-3).
Ayat-ayat tersebut menjelaskan bahwa setiap manusia akan diberikan ujian. Dimana ujian itu adalah jalan Allah SWT untuk mengetahui mana diantara hamba-hambaNya yang benar-benar beriman. Beruntunglah mereka yang lulus dan naiklah derajat hamba tersebut. Dan celakalah bagi yang gagal dan menjauh dari Allah SWT.
Dan untuk penjagaan aqidah, ada mekanisme bagi umat Islam untuk mengangkat seorang khalifah. Khalifah yang akan menerapkan syariah Islam, sehingga umat Islam hidup dalam sistem Islam. Sistem Islam yang melindungi seluruh warga negaranya, baik muslim maupun non muslim. Membentuk negara baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur sekaligus melindungi dan menjaga keimanan umat Islam. Sehingga terjauhkan dari pemurtadan. Wallahua’lam. [RN]
Penulis, Puji Astutik
Pemerhati Masalah Agama dan Sosial