Oleh : Lutfi Sarif Hidayat*
Direktur Civilization Analysis Forum (CAF)
Sebelumnya, ada banyak hal yang semakin menyimpulkan jika negeri ini memang begitu lucunya. Betapa tidak. Hampir setiap waktu masyarakat selalu dipertontonkan percapakan dari para pejabat yang membuat ketawa.
Sebenarnya kadang dimaklumi. Karena namanya pejabat apalagi dia adalah politisi. Sulit bagi kita untuk percaya atau memastikan ucapannya itu benar-benar jujur atau tidak. Yang pasti jika ada statement keluar dari seorang pejabat atau politisi, di dalamnya pasti akan sangat kental muatan kepentingan politik baginya dan kelompoknya.
Dalam konteks persoalan yang sedang ramai diperbincangkan. Yaitu soal gerakan #2019GantiPresiden dimana banyak terjadi persekusi dan penghadangan. Tentu hal tersebut menuai pro dan kontra. Aparat hingga pejabat mulai bersuara menyampaikan pandangannya. Tidak ketinggalan para pengamat, politikus hingga intelektual.
Kelucuannya antara lain adalah banyak pihak mengatakan jika gerakan ini adalah makar, melanggar hukum, tidak beradab dan bagian dari kampanye. Sebagai contoh misalkan pernyataan Ali Mochtar Ngabalin mengatakan “Ini makar ini. Ini adalah gerombolan pengacau keamanan. Saya yang bilang,” kata Ngabalin (CNN/27/8/2018). Dalam kesempatan yang sama dia juga mengatakan “… Kalau Anda gunakan tagar ganti presiden itu anda tidak punya peradaban.
Peradaban rendah dan itu berkali-kali saya bilang itu adalah makar.”
Kedua misalkan pernyataan dari pihak kepolisian yang mengatakan “Jadi gini, itu boleh tapi kalau sudah masuk jadwal kampanye, ini kan masalahnya belum masuk masa kampanye, jadi ya tolong kita saling menghormati. Demokrasi kan saling menghormati bukan main menang sendiri, polisi ini sebagai penengah, tapi kalau semuanya memanfaatkan curi-curi start itu kan repot juga,” Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (Detik/25/8/2018).
Bagi saya ini sangat lucu. Artinya dari sikap-sikap di atas bisa disimpulkan jika ada pelanggaran prosedur atau bahkan hukum dari deklarasi gerakan #2019GantiPresiden.
Pertanyaannya adalah begini. Jika benar itu makar, kenapa tidak ada tindakan hukum tegas. Jika itu pengacau keamanan, bukannya ada kepolisian yang bertugas mengamankan, bukan bagian yang turut melarang. Dan pada faktanya yang mengacau adalah mereka yang menghadang.
Jika itu adalah bagian kampanye, persoalannya siapa yang boleh memberikan judgement itu kampanye atau bukan. Kan bukan bapak-bapak. Sudah ada lembaga negara atau institusi yang menangani hal demikian. Kan lucu sekali ini.
Toh Bawaslu dan KPU sudah jelas mengatakan bahwa gerakan ini bukan kampanye. Tidak masalah dengan adanya deklarasi. Artinya KPU dan Bawaslu aja santai, kok malah banyak yang repot.
Dan semakin lucu adalah pernyataan Pak Ngabalin maupun Pak Polisi di atas seakan tidak kompak dengan Timsesnya Pak Jokowi.
Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’aruf Amin Maman Imanulhaq menyesalkan upaya pengadangan terhadap massa #2019GantiPresiden di Surabaya dan Riau.
Kata Pak Maman “Tentu sangat menyayangkan ada upaya pengadangan atas sekelompok anak bangsa yang ingin mengungkapkan apresiasi dan kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi.” (CNN/27/8/2018). Kan lucu.
Lucunya lagi adalah adanya gerakan atau deklarasi lain yaitu #Jokowi2Periode aman-aman saja tuh. Tidak dibilang kampanye dan lainnya.
Jadi tolonglah, jangan sampai karena kepentingan tertentu kemudian bersikap tidak fair. Bersikap, berucap dan bertugas sesuai fungsi dan perannya. Harus proporsional.
Jika memang tugas Anda menjamin keamanan, berikanlah tenaga Anda untuk mengamankan, bukan melarangnya. Bersikap adillah bapak-bapak yang terhormat. []