CILEDUG (Panjimas.com) — Setelah 11 tahun bergerak dalam dakwah tahfizhul Qur’an, PPPA Daarul Qur’an kini resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). Hal itu dibuktikan dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 367 tahun 2018 tentang Pemberian Izin Kepada Yayasan Daarul Qur’an Nusantara Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional.
Launching LAZ PPPA Daarul Qur’an dilaksanakan pada Jumat, 13 Juli 2018 di Kantor Pusat PPPA Daarul Qur’an, Ciledug,
Tangerang. Acara dimeriahkan oleh Sabyan Gambus dan Yukie Pas Band.
Direktur Utama PPPA Daarul Qur’an Anwar Sani bersyukur atas izin yang telah turun. Kepercayaan dari Kementerian Agama menjadi semangat baru untuk bisa mengelola dana zakat dan sedekah yang potensinya masih besar begitu juga dalam penyalurannya. “Insya Allah dengan izin ini kita dapat menciptakan lebih banyak lagi penghafal Al Qur’an dari segala pelosok Indonesia,” ujarnya.
Anwar Sani mengatakan saat ini sejumlah perusahaan yang telah tergabung dalam spiritual company seperti Waroeng Group, PT Artha Mas Graha Andalan, PT Mulia Agung Chemindo, PayTren dan beberapa perusahaan lainnya siap menyalurkan dana zakat karyawannya lewat PPPA Daarul Qur’an.
“Sekarang ada pilihan untuk berzakat di PPPA Daarul Qur’an. Insya Allah dana zakat akan disalurkan untuk program utama yaitu beasiswa tahfizh Qur’an dan pengentasan kemiskinan,” ucap Sani.
Anwar Sani mengatakan, saat ini Daqu telah mengelola sedekah untuk Program Pembibitan hafizh Qur’an. Ada 5.000 santri yang belajar di Daqu. “Kami tidak ingin berada di zona nyaman, sebatas membiayai santri kami saja, baik pendidikannya maupun makannya. Kami ingin berbuat untuk umat yang lebih luas lagi. Selama ini kami mendirikan kampung-kampung Qur’an. Seperti harapan guru kami Ustad Yusuf Mansur, ke depan rumah tahfizh ada di setiap belokan,” ungkap Sani.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhammad Fuad Nasar menyatakan selamat kepada PPPA Daarul Qur’an atas ijin LAZ yang sudah turun. Ia mengatakan potensi zakat di Indonesia masih cukup besar dan belum tergali semua. Maka dengan kehadiran PPPA Daarul Qur’an akan bisa meningkatkan perolehan zakat di Indonesia.
“Saya turut bergembira atas turunnya ijin ini. Selama ini saya selalu mengikuti apa yang dilakukan PPPA Daarul Qur’an terutama dalam pencetakan para penghafal Alqur’an. Semoga dengan turunnya ijin sebagai LAZ ini bisa semakin membantu menyerap dana zakat di Indonesia sekaligus menebar manfaat lebih luas lagi di masyarakat,” ujar Fuad. (ass)