(Panjimas.com) — Sebagai bagian dari generasi “jaman now” cukup mengejutkan ketika mengetahui bahwa indonesia telah dinyatakan darurat narkoba sejak tahun 1971. Tahun dimana generasi milenial pun belum lahir di dunia. Artinya kondisi darurat ini telah dirasakan secara turun temurun, dari generasi ke generasi. Sungguh diluar nalar manusia normal, selama 47 tahun Indonesia masih nyaman dengan kondisi sekarat tersebut.
Sangat tidak mungkin jika tidak ada unsur kesengajaan dalam menciptakan kondisi darurat ini. Sebagaimana yang disampaikan oleh ketua BNN Budi Waseso dalam sesi wawancaranya di salah satu stasiun tv lokal, beliau menyatakan bahwa selama ini kondisi darurat tersebut hanya berwujud retorika penguasa saja dari masa ke masa belum sampai pada tataran penyikapan yang sesuai dengan kondisi yang dikatakan“darurat” tersebut.
Belum lagi keterbatasan BNN dalam menangani kasus – kasus narkoba telah terbaca oleh mafia internasional, sehingga mereka dapat memanfaatkan kelemahan tersebutuntuk tetap menjalankan bisnisnya.Akibatnya, peredaran narkoba ini semakin tidak terkendali di Indonesia. Ada sekitar 800 narkoba jenis baru, 65 diantaranya telah beredar di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia dalam bidikan serangan pasar narkoba internasional.
Jika dipandang dari segi hukum, vonis yang dijatuhkan kepada para oknum tidak cukup membuat mereka takut sedikitpun. Menurutpelaku justru akan lebih aman jika mereka menjalankan bisnisnya didalam Lapas, karenapara bandartelah mengetahui bahwa mereka tidak mudah tersentuh oleh aparat (BNN dan Kepolisian). Mereka telah mengetahui bahwa kendali Lapas sepenunya berada di bawah Kemenkumham melalui Dirjen Lapas.
Dalam beberapa kasus, bisnis tersebut tidak jarang melibatkan pihak internal Lapas dengan iming-iming imbalan yang bedar. Nampaknya dalam penyikapannya pemerintah yang berwenang masih setengah-setengah dalam memberantas narkoba secara serius,padahal narkoba adalah musuh bersama.
Dari fenomena-fenomena yang terjadi tentulah kita dihadapkan dengan permasalahan yang sistemik. Penanganannya pun tidak bisa diserahkan kepada beberapa pihak saja apalagi sekedar mengandalakan pergantian rezim, karena beberapa kali pergantian rezim tidak mampu mengubah kondisi darurat ini. Peredaran narkoba ditengah-tengah masyarakat memang telah menjadi agenda kapitalisme globalyang ingin merusak generasi Indonesia, yang dipastikan menemui puncak bonus demografi di tahun 2030 (okezone.com).
Narkoba memang diseting menjadi senjata pemusnah masal bagi generasi Indonesisa, karena harapannya generasi Indonesia menjadi lumpuh sehingga gagal memanfaatkan peluang bonus demografi yang digadang-gadang bisa menjadi tonggak kemajuan bangsa. Inilah skema serangan kapitalisme global, yakni dengan melancarkan perang candu (alternatif lainnya selain perang militer) salah satunya melalui narkoba.Maka wajar jika pemerintah dibuat seolah-olah tidak berdaya dalam perang melawan narkoba.
Demikianlah bukti kerusakan-kerusakan hebat yang merupakan buah dari penerapan ideologi rusak yakni kapitalisme. Tidak ada jalan keluar yang bisa ditemukan dari seluruh permasalahan ini kecuali mencampakan ideologi tersebut dan kembali kepada Islam. Selama ideologi ini masih terpakai maka bangsa ini tidak bisa lepas dari cengkraman penjajahan ala kapitalisme. Cerdaslah dalam berpikir, jangan mau termakan isu-isu buatan yang bisa memalingkan kita terhadap syariat Islam. [Ads]
Penulis, Harumi, S.Pd,
Pangajar dan Pemerhati Generasi