PADANG, (Panjimas.com) – Dakwah adalah salah satu misi pendirian Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina oleh Dr Mohammad Natsir. Maka, RSI harus menjadi media dakwah.
Demikian ditandaskan Prof Dr Zainul Daulay, Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Sumatera Barat (Sumbar), dalam sambutannya pada Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah di Padang, Sumbar, Kamis (15/2).
Acara yang diselenggarakan YARSI Sumbar, Dewan Dakwah Sumbar, dan Lembaga Zakat Nasional (LAZNAS) Dewan Dakwah, itu diikuti oleh pimpinan dan staf RSI Sumbar. Juga dihadiri Ketua Dewan Dakwah Sumbar Dr Badrul Mustafa Kemal, pimpinan dan staf LAZNAS Dewan Dakwah Pusat serta Sumbar.
Bertindak sebagai narasumber adalah Wakil Ketua Umum Dewan Dakwah Amlir Syaifa Yasin, Ketua LAZNAS Dewan Dakwah Pusat H Ade Salamun, Ketua LAZNAS Dewan Dakwah Riau Jamal, dan Manager Program LAZNAS Dewan Dakwah Agung Gumelar.
Gagasan pendirian RSI Ibnu Sina bermula dari pengamatan Natsir terhadap misionarisme melalui lembaga kesehatan di Sumbar. Di Bukittinggi, Natsir kemudian membuat memo untuk para tokoh dakwah Sumbar, tertanggal 2 Juli 1968.
Surat kecil yang ditujukan untuk Engku-engku Alim-ulama dan
Pemuka-pemuka masyarakat Islam di Sumatera Barat, itu berbunyi:
Assalamu’alaikum w.w.
Dengan hormat,
Menurut hemat saya, bahwa usaha menghadapi tantangan yang sudah semakin berat terhadap ‘aqidah Ummat Islam, terutama di Sumatera Barat ini, tidak mencukupi lagi kalau hanya dilakukan dengan cara-cara sebagai selama ini.
Kalau cara gerak itu tidak segera kita robah dengan membuat amal-amal yang nyata, seperti mendirikan sebuah rumah sakit Islam di daerah ini, dan yang semacam itu, maka suatu kali ummat ini akan menghadap kepada kita sendiri.
Baiklah pemikiran kearah usaha ini engku-engku mulai, insya’ Allah pekerjaan itu nanti kita hadapi bersama-sama.
Mudah-mudahan Allah SWT akan membukakan jalan untuk kita. Amin.
Wassalam, Dto M Natsir.
Singkat sejarah, akhirnya didirikanlah Yayasan Rumah Sakit Islam Sumatera Barat di Padang pada 31 Januari 1969 (Akta Notaris Hasan Qalbi No. 20) atas prakarsa Bapak M. Natsir, baik selaku pribadi maupun selaku Ketua Dewan Dakwah Islamiah Indonesia.
Pada 30 Oktober 1969 berdirilah RSI Ibnu Sina Bukittinggi dengan status Balai Kesehatan, yang menempati bangunan yang dikontrak di Jl Dr Rivai dan Jl Yos Sudarso Bukittinggi.
Dengan sumbangan berbagai pihak, mulai tahun 1967 RSI Ibnu Sina Bukittinggi menempati bangunan sendiri di Jalan Batang Agam.
Pada 30 Mei 1972 berdiri Balai Pengobatan Ibnu Sina di Jalan Rasuna Said, Padang, dengan status gedung kontrak.
Pada Januari 1981 sampai dengan 1985, Balai Pengobatan berpindah dan menyewa tempat di Jalan Sudirman Nomor 13. Statusnya berubah menjadi rumah sakit dengan izin Depkes, dengan kapasitas 15 tempat tidur.
Pada 20 Oktober 1986 Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Padang hijrah ke Jalan Proklamasi No 63 dengan memakai gedung wakaf dari Ny Hj Badariah Roesma, dengan kapasiitas 40 tempat tidur.
Dan akhirnya, RSI IBnu Sina Padang menempati lahan seluas 6.796 m2 di Jl Gajah Mada, Gunung Pangilun, Padang, yang diresmikan pada 22 Desember 1989 oleh Menteri Azwar Anas.
Kini, RSI Ibnu Sina Padang merupakan rumah sakit kedua dari 6 rumah sakit di bawah naungan Yayasan Rumah Sakit Islam Sumatera Barat.
Prof Daulay menuturkan, YARSI kini mengelola bukan hanya rumah sakit tapi juga Perguruan Tinggi dan Sekolah Tinggi. Jumlah seluruh karyawannya sudah 1.881 orang. Belum lagi mahasiswa dan pasien.
‘’Sumberdaya manusia ini potensi zakat, agar zakat menjadi kekuatan umat,’’ katanya.
Dengan potensi zakat tersebut, YARSI dapat mendukung kemandirian dakwah seperti membiayai program pendidikan dan penempatan dai. Juga penyaluran zakat untuk pasien dhuafa.
Untuk itu, YARSI Sumbar berkomitmen sebagai mitra penghimpunan zakat dan infak bagi LAZNAS Dewan Dakwah. ‘’Dewan Dakwah dan Yarsi merupakan satu tubuh yang tidak bisa dipisahkan,” Prof Daulay menegaskan. [RN]