(Panjimas.com) – Ada sebuah meme yang sangat inspiratif yang beredar di medsos. Meme itu adalah tulisan yang berbunyi “ Perbedaan antara orang gila dan teroris adalah sasarannya. Kalau yang dirusak adalah gereja, yang dibom adalah fasilitas umum, yang dianiaya adalah orang kafir, maka jelas itu teroris. Tapi kalau yang dirusak itu masjid, yang diserang itu pondok pesantren, dan yang dianiaya adalah kiai atau ustadz, jelas itu adalah orang gila.” Itulah meme yang sekarang lagi viral.
Tentunya meme ini tidaklah salah jika kita melihat fakta penanganan yang dilakukan oleh rezim belakangan ini. Lihatlah bagaimana penanganan kasus penganiayaan seorang kiai di Kabupaten Bandung Jawa Barat yaitu pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka, KH. Umar Basri dan pembunuhan Ustadz Prawoto. Pelaku penganiayaan KH Umar Basri adalah Asep 50 tahun warga Kabupaten Garut dan pelaku pembunuhan Ustadz Prawoto adalah Asep Maftuh 45 tahun dan keduanya telah diamankan oleh pihak kepolisian. Tapi apa yang disampaikan pihak berwajib sangat menyakiti hati umat Islam. Betapa tidak dari hasil penyidikan didapatkan kesimpulan bahwa pelaku adalah orang gila. Demikian juga dengan kasus pengrusakan masjid yang kini semakin kerap terjadi. Fakta inilah membuat umat islam merasa di diskriditkan dan dikriminalisasikan.
Meme ini sebenarnya adalah bentuk protes umat terhadap perlakuan aparat yang dinilai sangat tidak adil. Berbagai peristiwa yang terjadi dan penanganannya justru sangat mendiskriditkan islam. Banyak fakta yang bisa kita lihat dengan jelas. Ingatlah kasus percobaan pembunuhan Pendeta Joshua di Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap dan langsung dinyatakan teroris. Dalam kasus yang baru terjadi juga demikian, semua stasiun TV dan berbagai media menayangkan kasus penyerangan romo di Gereja Sleman. Aparat langsung tanggap dan dinyatakan pelaku adalah radikalis/teroris.
Inilah ketidak adilan yang menimpa umat islam. Banyak kasus yang hampir sama yang penanganannya justru sangat berbeda. Lihatlah begaimana reaksi aparat ketika menangani kasus chating Habib Rizieq yang belakangan diketahui itu adalah rekayasa. Kasus HRS aparat langsung putuskan tangkap pelakunya. Tapi coba lihat kasus yang menimpa calon pasangan Gus Ipul Azwar Anas. Putusan sangatlah berbeda. Apa yang disampaikan aparat justru malah mencari penyebarnya. Mengapa kasus yang sama tapi beda penanganannya? mengapa tidak ditangkap saja pelakunya?
Penyebutan kata orang gila dan teroris tentunya bukan hal yang biasa. Ada indikasi motif politik di balik penyebutan pelaku kriminal dengan istilah orang gila dan teroris. Ada perbedaan makna antara penyebutan orang gila dan teroris. Jika suatu perkara atau kasus / kriminal sementara yang melakukannya adalah orang gila, maka perkara atau kasus itu akan berhenti dan dimaafkan berdasarkant undang-undang. Bahkan dalam hukum fiqih islam tindakan orang gila tidak dicatat dosa. Dengan demikian diharapkan pelaku tersebut dapat lolos dari jerat hukum walaupun telah melakukan kriminalitas. Hal ini sangat berbeda dengan istilah teroris atau radikalis yang disematkan pada umat islam. Istilah teroris/radikalis ini terkesan sangat berbahaya bagi Negara dan masyarakat. Dengan istilah ini harapannya dapat menyeret pelaku menjadi musuh Negara dan masyarakat sehingga harus diburu dan dihabisi.
Selain itu, istilah orang gila dan teroris dapat dimanfaatkan dalam mendulang suara di Pilkada serentak tahun ini. Dimana istilah teroris ini sangat bahaya dan identik dengan kaum muslimin. Artinya islam terkesan agama yang radikal dan tidak bertoleransi. Istilah ini akan menbuat umat islam semakin phobi terhadap islam itu sendiri yang pada akhirnya menjauhi partai islam yang menyuarakan Islam. Semakin banyak penyebutan teroris dan radikalis diharapkan umat semakin tidak percaya pada para calon yang diusung partai Islam yang pada gilirannya mereka dapat terkalahkan. Jika umat islam sudah menjauhi partai Islam, maka partai nasionalis akan mempunyai peluang besar untuk menang.
Selain itu penyebutan orang gila dan teroris ini sebenarnya adalah upaya adu domba yang dilakukan oleh orang-orang yang membenci islam atau orang – orang yang mempunyai tujuan besar untuk menyingkirkan pengaruh Islam dalam kehidupan di Indonesia. Ada indikasi PKI bermain didalam istilah ini. Karena isu ini sangatlah efektif untuk memecah belah umat Islam. Dengan umat yang sudah terpecah otomatis suara mereka diparlemen juga akan melemah dan harapan kemenangan calon yang diusung partai Islam juga akan semakin kecil.
Sesungguhnya istilah orang gila dan teroris adalah sarana politik untuk mencapai tujuan politik. Dengan istilah ini diharapkan suara umat islam terpecah dan semakin lemah. Dari itu umat Islam seharusnya semakin sadar dan faham akan adanya upaya untuk memecahbelah umat Islam dan membentuk opini negatif tentang Islam. Inilh perang yang sebenarnya antara yang hak dan batil. Disini urgensinya sistem Islam. Selama sistem demokrasi ini tetap dipertahankan jangan harap hukum Islam bisa diterapkan. Jika Islam tidak bisa diterapkan jangan harap ada keadilan. [RN]
Penulis, AB Latif
Direktur Indopolitik Wacth