TANGERANG SELATAN, (Panjimas.com) – Setelah acara Diskusi Publik dengan tema “Bagaimanakah Menolak LGBT?” tanggal 20 Januari yang lalu sukses dan berhasil. Maka Forum Bersama Tangsel (FORBEST), yang merupakan forum kebersamaan ratusan Lembaga dan Tokoh Masyarakat di Tangsel dan sekitarnya merencanakan Aksi Bersama “TANGSEL MENOLAK LGBT”. Acara itu sendiri akan dilaksanakan pada hari Ahad, (11/2/2018) pukul 06.30 sd 11.30 di Lapangan Cilenggang Serpong Tangerag Selatan.
Demikian disampaikan oleh Arif Wahyudi selaku Ketua FORBEST yang rilisnya sampai ke Panjimas pada hari Sabtu (10/2). Data sementara ini Aksi itu akan didukung oleh 130 ormas yang jumlahnya terus bertambah sampai saat ini. Pembicara yang mengkonfirmasi hadir antara lain Walikota Tangsel Hj. Airin Rachmi Diany, SH., MH., Ketua Umum ICMI Orda Tangsel Benyamin Davnie, Sekjen AILA Nurul Hidayati, Ketua FPI KH Ja’far Shodiq; dari DPR RI, Ali Taher FPAN, Irgan Chairul Mahfiz FP3, Aziz Syamsudin FPG, DR Mulyanto mewakili FPKS, utusan FPGerindra; serta Ketua MPR Zulkifli Hasan.
“Beberapa pembicara yang sedang kami tunggu konfirmasinya antara lain Bupati Tangerang, Gubernur Banten, dan Mayjen (Purn) Kivlan Zein,” ujar Arif Wahyudi.
Adapun aspirasi FORBEST yang ingin disampaikan dalam Aksi ini adalah:
Prilaku LGBT adalah perbuatan sex menyimpang yang merupakan kejahatan yang harus dipidana karena melanggar norma-norma agama dan sosial kemasyarakatan.
Pidana atas perbuatan prilaku LGBT tersebut tidak hanya berlaku untuk mereka yang melakukannya terhadap anak yang masih berusia di bawah 18 tahun atau anak-anak akan tetapi juga berlaku untuk mereka yang melakukannya dengan orang yang sudah berusia diatas 18 tahun.
“Pidana atas perbuatan prilaku LGBT tersebut juga diberlakukan kepada mereka yang melakukannya secara sukarela,” ujar Arif melanjutkan.
Selain itu segala bentuk sosialisasi untuk mengkampanyekan LGBT dan perbuatan prilaku LGBT dinyatakan sebagai kegiatan terlarang.
Masih menurut FORBEST untuk Pidana atas perzinahan diberlakukan bukan hanya pada laki-laki dan perempuan yang sedang terikat dalam pernikahan melainkan juga berlaku bagi mereka yang tidak terikat dalam pernikahan.
“Kita berharap melalui Aksi ini terbangun kebersamaan ummat Islam khususnya dan ummat beragama pada umumnya untuk menjaga Indonesia dari kehancuran akibat LGBT,” pungkas Arif.[ES]