Jakarta (Panjimas.com) – Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus mendorong pengelolaan wakaf secara produktif sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, United Nations Development Programme (UNDP) mempunyai program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). TPB/SDGs adalah seruan universal yang antara lain bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di setiap negara anggota PBB.
Kedua lembaga menyadari, pengentasan kemiskinan itu tidak dapat dicapai tanpa adanya sumber daya yang cukup. Pembiayaan yang berasal dari dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf menawarkan potensi yang sangat besar dalam mencapai TPB.
Kesamaan pandangan dan tujuan mendorong kedua lembaga melakukan sinergi melalui nota kesepahaman yang diteken pimpinan kedua lembaga hari ini, Kamis (25/1/2018), di Gedung Bank Indonesia, Jakarta. Mohammad Nuh selaku ketua Badan Pelaksana BWI dan Francine Pickup selaku Deputy Country Director UNDP Indonesia meneken nota kesepahaman tersebut disaksikan oleh Duta Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Indonesia Anita Nirody, para anggota BWI, perwakilan Bank Indonesia, dan beberapa nazhir besar.
Dalam sambutannya, Mohammad Nuh menyampaikan pentingnya wakaf untuk kesejahteraan–tanpa menafikan pentingnya wakaf sosial untuk peribadatan, kuburan, dan pendidikan. “Kalau wakaf untuk kesejahteraan, berarti mengentaskan kemiskinan,” kata Nuh.
Nuh pun mengapresiasi UNDP Indonesia atas tercapainya kesepahaman ini. Ia berharap implementasinya bisa dimulai dengan memperkuat literasi wakaf masyarakat dan menjadikan wakaf sebagai gerakan.
Sementara itu, Francis Pickup menyatakan bahwa wakaf memiliki potensi untuk berkontribusi terhadap TPB. “Dengan membangunan instrumen-instrumen seperti wadah untuk crowdfunding, impact investment, green sukuk atau wakaf untuk TPB dan beragam kerjasama lainnya, dapat membantu tergapainya potensi tersebut,” kata Francis.
Seusai penandatanganan nota kesepahaman itu, Duta Besar PBB untuk Indonesia Anita Nirody menyematkan pin SDGs kepada Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh.
Peluncuran Gerakan Nasional Berwakaf untuk Kesejahteraan dan Kemartabatan.Pada kesempatan dan tempat yang sama, Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh juga meluncurkan Gerakan Nasional Berwakaf untuk Kesejahteraan dan Kemartabatan.
Melalui gerakan ini, Nuh ingin semua pihak menyadari empat peran wakaf. Pertama, wakaf adalah aktivitas transenden. Artinya wakaf berdimensi ibadah sehingga setiap aktivitas yang terkait dengan wakaf harus diniatkan dengan lurus dan benar.
Kedua, wakaf untuk kesejahteraan. Artinya, wakaf strategis diharapkan bisa dikelola secara produktif untuk menghasilkan keuntungan optimal yang hasilnya disalurkan untuk program-program kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, wakaf untuk mengembangkan dakwah. Wakaf yang produktif diharapkan bisa membuat gerak dakwah kebaikan menjadi lebih semarak dan lebih baik.
Keempat, wakaf menjaga harkat dan martabat. Dengan wakaf yang dikelola produktif dan menghasilkan keuntungan optimal, ia ingin wakaf membuat umat menjadi mandiri dan menjadi pihak tangan di atas.
Implementasi awal dari gerakan ini adalah penandatanganan nota kesepahaman BWI dan UNDP Indonesia mengenai Wakaf untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). (ass)