(Panjimas.com) – Setelah munculnya putusan MK mengenai Legalitasi Aktivis LGBT yang harus dihargai merupakan awal dari suatu kehancuran. Bagaimana tidak perilaku LGBT yang semakin marak merupakan bukti adanya perubahan paradigma di masyarakat tentang standar “baik buruk perbuatan” akibat penerapan sistem sekuler. Pada saat ini aktivis LGBT semakin memberanikan diri untuk mempublikasikan bahkan mengeksistensikan diri mereka dikalayak publik. Banyak beredar tentang foto-foto pertunangan antara gay, aksi bermesraan antara lesbian dan aksi tak senonoh kaum gay ketika dijalan macet yang terjadi dijakarta, mereka melakukan hal ini tanpa ada rasa malu maupun bersalah. Bahkan beberapa hari kemarin muncul presepsi dari Jeremy Teti yang ternyata pendukung LGBT, dia menyatakan bahwa pasangan sejenis bisa mempunyai keturunan dengan sewa rahim. Sontak pernyataan ini menjadikan gempar di sosial media, tak sedikit para kaum ibu mencurahkan isi hatinya yang membantah pernyataan Jeremy Teti. Sungguh sangat menyedihkan, bagaimana tidak presepsi ini menunjukkan betapa rendahnya derajat manusia.
Padahal yang menciptakan dan yang memberikan keturunan adalah Allah SWT. Lantas apakah dengan begitu mudahnya kita bisa membeli ciptaan sang Maha Pencipta yaitu Allah. Tak hanya itu bahkan banyak beredar opini LGBT ini dalam sebuah buku pendidikan sekolah dasar yang didalamnya menyebutkan tentang seorang BANCI yang boleh menjadi imam. Inilah bukti bahwa LGBT mulai disusupkan pada dunia pendidikan dengan terbitnya buku ini. Hal ini merupakan salah satu upaya kaum LGBT untuk mengejar “legalitas” dan Keberanian “eksis” bentuk Liberalisasi Perilaku dengan mengatasnamakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga merupakan produk dari Sistem Sekuler yang merusak moral bahakan aqidah manusia.
Akibat LGBT
Sepanjang sejarah perbuatan gay dan lesbian ini sudah ada pada zamannya Nabi Luth, kala itu kaum Nabi Luth melakukan perbuatan keji ini tatkala dihasut oleh iblis, sampai akhirnya perilaku hina ini melampaui batas dimana Nabi Luth yang sudah mendakwahi untuk menyadarkan kaumnya tidak ada yang mendengar. Hingga akhirnya Allah memberikan azab yang pedih. Kisah ini banyak terdapat dalam firman Allah. Selain itu dari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ibnu Abbas ra. Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kam Nabi Luth, Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kam Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali” [Dihasankan Syaikh Syu’aib Al-Arna].
Rasulullah SAW, juga bersabda :
“Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” [HR. Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani]
Allah berfirman dalam Al-Quran yang artinya :
“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas” (QS. Al- A’raf : 81)
“Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda” (QS. Al- Hajr : 73-75)
Allah menurunkan azab pada kaum Nabi Luth ini dengan membalikkan gunung kemudian dijatuhkan kepada mereka yang disertai jatuhnya batu-batuan. Bukanlah susatu hal yang tidak mungkin jika azab ini juga terjadi pada zaman kita. Dimana ketika kita membiarkan kemunkaran besar ini menjadi sesuatu permasalahn dan bukan urusan kita. Bisa jadi kita yang bukanlah pelaku ataupun aktivis LGBT juga bisa terkena dampak dari bahayanya LGBT ini baik berupa musibah yang diturunkan ataupun penyakit yang ditularkan sebagai wabah dari akibat LGBT. Krena azab Allah tidak hanya menimpa sang pelaku saja tapi bisa saja juga menimpa masyarakat sekitar.
Sikap Penolakan
Lantas apa yang harus kita lakukan sebagai seorang muslim? Bukan kah kita percaya bahwa yang namanya azab Allah pasti akan terjadi tatkala kemunkaran sudah merajalela? Yaa… sebagi seorang muslim hendaknya kita melakukan penolakan dengan keberadaan LGBT atas dasar karena dorongan keimanan dan ketaatan kepada Allah bukan kemanusiaan dengan memebrikan dukungan bahkan membiarkan karena itu hak mereka. Untuk itu kita sadari bahwa segala sesuatu yang dilakukan di dunia ini akan dimintai pertanggung jawaban maka sekecil apapun cara atau langkah kita dalam penolakan akan mempengaruhi opini umat terhadap pandangan dan persepsi LGBT. Karena LGBT adalah penyakit, penyakit berbahaya yang dapat menular dan merusak moral, perilaku serta aqidah kita. Untuk itu sikap para penguasa terutama pemerintah hendaknya bertanggungjawab terhadap fenomena ini dengan menyelamatkan generasi dan umat dari kehancuran akibat perbuatan maksiat perzinahan dan LGBT. Bukan justru mendukung atau bahkan memberikan perlindungan terhadap kaum LGBT, karena hal ini akan mempengaruhi masa depan generasi bangsa. Untuk itu sebagai seorang pemimpin hendaklah dengan tegas dan bijaksana dalam memutuskan segala sesuatu permasalahan dengan berlandaskan pada hukum Allah yakni dengan merepkan syariat Allah. Karena dengan menerapkan syariat Allah dalam kehidupan maka Allah akan menurunkan keberkahan yang berlimpah dan menjauhkan dari azab yang pedih. Wallahua’lam bishawab. [RN]
Penulis, Ilma Kurnia Pangestuti
Mahasiswi tinggal di Blitar