(Panjimas.com) – Pernyataan Donald Trump, Presiden AS, dalam pidatonya di Gedung Putih, Rabu (06/12), soal klaimnya yang mengatakan bahwa Yerusalem (Palestina) adalah ibu kota Israel, menuai banyak kecaman sekaligus memicu kemarahan dunia. Tidak hanya warga muslim saja, bahkan non muslim, seperti Korut-pun, turut mengecam keputusan ngawur ini.
Sontak saja, bagai petir di siang bolong, Muslim dunia terhenyak sesaat. Terluka, geram dan marah tentu. Pasalnya, Yerusalem yang berada dalam wilayah Palestina adalah milik umat Islam. Bumi Syam yang sejatinya adalah negeri yang dibebaskan oleh Khilafah Islam di masa Khalifah Umar bin Khattab di tahun 637 M, ujug-ujug Trump mengklaim bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel. Bangsa Yahudi, yang jelas-jelas datang menjajah di buminya para nabi itu. Ngawur dan sungguh terlalu. Zalim, dan semena-mena. Pelanggaran HAM tingkat dunia yang harus segera disudahi.
Segala macam bentuk perlawanan dilakukan. Kecaman, kutukan, aksi solidaritas hingga seruan jihad fii sabilillah pun digencarkan. Warga Al Quds sendiripun telah habis-habisan melakukan perlawanan demi mempertahankan tanah suci yang menjadi hak dan milik umat Islam itu. Kiranya, kita dan muslim sedunia patas untuk marah dan bergegas melakukan penolakan dan perlawanan. Kita adalah satu Umat Muhammad Sholallahu’alayhi wassalaam.
Dalam sejarahnya, Palestina yang disebut juga Quds dan masjid al-Aqsho ini, Rasulullah Sholallahu‘alayhiwassalam lebih suka menyebutnya Baitul Maqdis, tanah yang disucikan. Nabi sangat perhatian terhadap tanah kelahiran para nabi ini. Semasa beliau hidup, ada beberapa upaya yang dilakukan untuk membebaskannya. Belum lagi, pengutusan Usamah menjelang wafatnya, juga dimaksudkan di antaranya untuk misi ini.
Di zaman Khulafuurrasyidin pun juga menjadi perhatian, hingga Al-Quds bisa dibebaskan di masa Umar bin Khattab. Pada masa Daulah Umawiyah dan Abbasiyah wilayah ini dibangun dan dijaga dengan baik. Ketika Palestina bisa direbut oleh pasukan Salib, pahlawan-pahlawan Muslim seperti Imaduddin Zanki, Nurudin Mahmud Zanki, berjuang merebutnya kembali hingga bisa dibebaskan oleh Shalahuddin al-Ayyubi (Dr. Jamal Abdul Hadi, al-Tharîq ila Bait al-Maqdis, I/49-67). Perjuangan ini sepanjang sejarah terus berjalan sampai akhirnya Daulah Utsmaniyah dijatuhkan, dan Yahudi dibantu oleh negara Barat hingga bisa mendirikan negara Israel (pada 14 Mei 1948) sampai sekarang.
Seperti yang dikabarkan Allah Ta’ala dalam Al Qur’an, Al Isra’ ayat 1. Wilayah ini sebagai tempat isra’nya Nabi, tempat dibangunnya Masjid Al-Aqsha, sekaligus dijadikan wilayah yang diberkahi. Ia juga menjadi tempat asalnya banyak nabi utusan Allah Ta’ala. Dalam Al-Hadits pun diriwayatkan bagitu banyak keutamaan Baitul Maqdis. Di anatarnya, menjadi kiblat pertama bagi umat Islam (HR. Ahmad); masjid ketiga yang paling dianjurkan diziarahi setelah Masjid Nabawi dan Masjidil Haram (HR. Bukhari); Menjadi Ibukota Khilafah Islam di akhir zaman (HR. Ahmad); negeri akhir zaman yang tidak bisa dimasuki Dajjal (HR. Ahmad); menjadi tempat binasanya Ya’juj wa Ma’juj (HR. Muslim) dan lain sebagainya.
Dengan demikian, persoalan Al Quds ini sebenarnya menjadi persoalan kita semua. Melihat kedzoliman yang terus menerus terjadi di sana, sudah saatnya umat Islam dunia bangkit, dan tersadarkan akan sejarah kejayaan dan kemuliaan islamanya. Bangkit dan bersatu melawan segala bentuk kedzaliman, baik di Palestina atau negeri-negri Islam lainnya. Bersatu, tanpa tersekat oleh warna kulit, bahasa, ataupun nasionalisme. Bersatu karena keimanan yang sama, iman Islam. Bersatu, membebaskan dan mempertahankan Baitul Maqdis. Menyatukan perasaan dan pemikiran untuk memuhasabahi penguasa negeri supaya mau dan ridho kembali pada ajaran islam secara totalitas dalam semua aspek kehidupan, demi tercapainya perdamaian dunia.
Bersatu. Because of, we are one ummah, Umat Nabi Muhammad Shollallahu ‘alayhiwassalaam. [RN]
Penulis, Widya Tantina
Komunitas Rindu Syariah Sidoarjo