Oleh: Adnin Armas*
PANJIMAS – Wartawan dalam melakukan tugas tugasnya perlu memiliki integritas agar kepercayaan publik tetap diraih dan informasi yang benar bisa disajikan kepada masyarakat. Wartawan Indonesia telah membuat Kode Etik Jurnalistik. Di antara Kode Etik Jurnalistik adalah:
Pertama, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.
Kedua, Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Dua point di atas hanya sebagian dari Kode Etik Jurnalistik.
Dalam kehidupan yang kita alami, media tertentu saat ini sepertinya telah beralih fungsi. Di antara fungsi media tertentu saat ini adalah menjadi corong propaganda partai politik. Partai NASDEM misalnya melampiaskan syahwatnya dengan menunggangi METRO TV selama bertahun tahun.
Partai NASDEM didirikan pada tanggal 26 Juli 2011 oleh Surya Paloh, pemilik METRO TV. Sebagai Pendiri NASDEM sekaligus Pemilik METRO TV, maka kepentingan politik NASDEM menancap dalam pemberitaan METRO TV. Sekaligus lawan lawan politik NASDEM diberitakan secara tidak proporsional, tidak berimbang.
Kode Etik Jurnalistik METRO TV layak diangkat ke ranah publik. Pemilihan berita, pembahasan sudut pandang pemberitaan, pemilihan dan pemilahan nara sumber, visualisasi dan dramatisasi wacana, penggiringan opini dari METRO TV, saat ini telah menimbulkan reaksi di kalangan umat.
Banyaknya ajakan di media sosial online dan dalam berbagai aktivitas offline untuk memboikot METRO TV. Fenomena ini menunjukkan METRO TV sebagai media yang tidak berintegritas dan tidak lagi dipercaya oleh publik. Bahkan banyak tulisan di media sosial memplesetkan METRO TV menjadi METRO TIVU.
Memang, banyak fakta yang menunjukkan METRO TV adalah media yang sudah menjadi NASDEM TV. Calon calon NASDEM baik dari calon bupati (cabup), walikota (cawalkot), gubernur (cagub), legislatif (caleg) dan presiden (capres) mendapat dukungan pemberitaan berlebihan. Sedangkan lawan politiknya mendapatkan sedikit pemberitaan. Bahkan terkadang isu isu negatif lawan politik NASDEM digoreng sampai matang untuk dihidangkan ke publik.
Sebaliknya, jika ada oknum oknum NASDEM terlibat dengan kasus, maka METRO TV menghindari dan meminimalisiir pemberitaan, bahkan membela secara tersirat dan tersurat, memilih berita lain sebagai pengalihan isu.
METRO TV yang setiap saat tampil dalam ranah publik seharusnya tidak mengorbankan kepentingan publik yang jauh lebih besar dibanding agenda kepentingan sempit para elitnya.
Mengikuti eksploitasi dan kapitalisasi NASDEM terhadap METRO TV, partai baru PERINDO juga melakukan hal yang sama di RCTI, MNC TV, I NEWS dan SINDO TV. PERINDO mempropagandakan kepentingannya di televisi yang dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo, pendiri PERINDO sekaligus pemilik berbagai stasiun televisi itu.
Kode Etik Jurnalistik yang disebutkan di awal tulisan ini telah menjadi kata kata kosong yang tak bernilai, karena tidak dipraktekkan. KPI dan Dewan Pers seharusnya bisa berbuat lebih melihat saluran publik telah digunakan secara tidak proporsional.
Menjelang tahun politik 2018, akankah METRO TV dan jaringan MNC tetap mempertontonkan kepentingan kepentingan NASDEM dan PERINDO? Sepertinya iya.
Namun, masyarakat Zaman Now dengan media sosialnya tidak akan lagi diam pasif melihat berbagai pemberitaan jaringan MNC dan pemberitaan METRO TV yang tidak adil dan tidak berimbang.
* Inisiator MIUMI (Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia)