JAKARTA, (Panjimas.com) – PT Paytren Aset Manajemen (PAM) pada hari Senin, (4/12) mengadakan acara peluncuran Reksadana Syariah PAM Syariah Liquid Dana Safa dan Reksadana Syariah PAM Syariah saham Dana Falah berbarengan dengan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia.
Kedua Reksadana Syariah tersebut telah mendapatkan pernyataan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 29 November 2017 dan akan memulai ditawarkan ke masyarakat pemodal mulai tanggal 4 Desember 2017 dengan penentuan tanggal penerbitan nilai aktiva bersih (NAB) Reksadana Syariah awal senilai Rp1.000 per Unit Penyertaan dan akan dikonfirmasikan kemudian.
Direktur utama dan CEO PT Paytren Aset Manajemen (PAM), Ayu Widuri menyatakan bahwa peluncuran kedua Reksa Dana Syariah merupakan langkah awal PAM sebagai manajer investasi Syariah pertama di Indonesia dari rencana jangka panjang perusahaan dalam memenuhi salah satu Misi perusahaan untuk mengembangkan produk-produk investasi yang inovatif dan kompetitif berdasarkan prinsip-prinsip Syariah.
“Kami melihat bahwa kesadaran masyarakat pemodal mengenai Investasi Syariah sedang tumbuh pesat.Hal ini dapat dilihat dari rata-rata tahunan pertumbuhan dana kelolaan Reksadana Syariah selama 10 tahun terakhir sejak Juni 2007 tumbuh hampir dua kali lipat pertumbuhan rata-rata tahunan dana kelola Reksadana non Syariah,ujar Ayu Widuri.
Dirinya juga berharap dengan produk Reksadana Syariah dari PAM sebagai manajer investasi Syariah mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat pemodal mengenai penerapan prinsip syariah dari hulu ke hilir dan memberi efek positif pada pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia dan dunia.
Tentang PT Paytren Asset Manajemen (PAM)
PT Paytren Aset Manajemen (PAM) hadir mewarnai pasar modal Syariah Indonesia sejak tanggal 24 Oktober 2017 dengan mengantongi surat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui salinan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-49/D. 04/2017 tentang pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen.
PAM merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki oleh Ustad Yusuf Mansur seorang Dai dan pemilik lembaga pendidikan Wisata Hati Business School dan Darul Quran PPPA juga pendiri perusahaan berbasis Fintech yang telah berkesesuaian Syariah PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) dan sekaligus pemerhati perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
Sejak resmi mendapatkan izin sebagai perusahaan pengelola investasi Syariah, PAM merupakan manajer investasi Syariah pertama di Indonesia sebagai investasi implementasi dari rencana OJK memperluas pasar modal Syariah Indonesia dengan menampilkan OJK mengenai penerapan prinsip syariah di pasar modal pada manajer investasi nomor 61/POJK.04/ 2016 tertanggal 20 Desember 2016. [ES]