(Panjimas.com) – Percaya tidak percaya Indonesia adalah surganya narkoba. Di Amerika saja tidak semua jenis narkotika ada. Kolombia yang di kenal sebagai pembuat kokain itu hanya ada 3 saja jenis narkoba. Belanda ada enam, meksiko juga enam, Perancis lima, Rusia tiga tapi di Indonesia semua jenis narkoba ada, salah satunya, Flakka. Ngeri !
Epidemiolog dari Nova Southeastern University, James Hall, menjelaskan ketika seseorang mengkonsumsi flakka maka ia bisa mengalami sindrom delirium. Ia tak bisa berfikir dan suhu tubuhnya akan meningkat hingga sekitar 40 derajat celcius. Flakka juga memicu tubuh untuk masuk ke dalam reaksi fight or flight dengan memompa produksi hormon adrenalin. Kombinasi dari kondisi-kondisi tersebut membuat para pemakai flakka cenderung bersikap agresif dengan kekuatan ekstrem. “umumnya orang-orang akan meminta bantuan polisi , tapi mungkin butuh lima sampai enam petugas untuk menahan satu individu”. kata James.
Kalau kata Ir. Soekarno sepuluh pemuda akan mampu merubah dunia, terbayang jika sepuluh saja pemuda Indonesia menjadi penikmat narkoba jenis ini, maka tidak menunggu waktu lama bangsa ini akan hancur oleh pemudanya sendiri. Apapun jenis dan bentuknya, tidak ada kebaikan sedikitpun bagi pengguna narkoba. Tetapi pada faktanya banyak kalangan pemuda yang menjadi pelaku narkoba, entah dengan alasan solidaritas karena diajak teman, pereda stress, atau sekedar having fun. Ini akan semakin menggerus jati diri pemuda sebagai penerus bangsa, penerus bangsa yang diharapkan menjadi ujung tombak perubahaan tatanan kehidupan yang lebih baik. Harus ada sebuah kaderisasi kepemimpinan untuk pemuda agar mereka siap menjadi pemimpin yang mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa. Bukan justru semakinmerusak moral dan menambah kriminalitas yang ada dengan narkoba.
Harus diakui dengan penuh kesadaran, bangsa ini diambang kritis sosial di karenakan narkoba. Mulai dari pelajar, mahasiswa, guru, dosen, artis sampai pejabat negara pernah terkena kasus narkoba. Bagi pemerintah hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus dan dengan segera mengambil sikap tegas untuk menghentikan peredaran jenis apapun narkoba itu. Jika pemerintah tidak kunjung menyelesaikan persoalan ini, ditambah kualitas masyarakat Indonesia yang “kuper”(kurang perhatian) terhadap permasalahan nasional, maka gunung es narkoba akan semakin dalam dan semakin sulit di cari akarnya.
‘Kenapa tidak pakai Islam?“, sebuah tawaran untuk pemerintah dalam mengatasi persoalan yang narkoba. Bukan hanya memiliki hukum sanksi tegas yang akan memberikan efek yang tegas sekaligus menebus dosa, tapi Islam juga memiliki sejumlah hukum untuk mencegah penggunaan dan peredaran narkoba ini. Adapun sanksi dalam Islam adalah sebagaimana yang di sampaikan dalam ayat Al-quran :
“Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr , berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.“ (Al-Maidah : 90)
Dan juga hadits nabi :
“Rasulullah SAW mengutuk sepuluh orang karena khamr: pembuatnya, pengedarnya, peminumnya, pembawanya, pengirimnya, penuangnya, penjualnya, pemakan hasil penjualannya, pembelinya dan pemesannya.” ( HR Ibnu Majah dan Tirmidzi)
“ Bahwasanya Rasulullah telah mendera orang meminum khamr dengan dua pelepah tamar empat puluh kali “( HR Muslin)
Di sebuah buku yang di sarikan dari pemikiran Islam telah dijelaskan berkaitan dengan ini,
“Sementara orang yang menjual , membeli, meracik, mengedarkan, atau menyimpan narkoba bakal kena sanksi jilid (cambuk) dan penjara 5 tahun serta dikenakan denda yang oleh qadhy” ( System Sanksi Islam: Abdurrahman Al-Maliki)
Begitulah Islam telah mengatur semuanya dengan sempurna sebagai agama yang datang dari zat yang Maha Sempurna. Tak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan dan tidak ada persoalan yang tidak ada penyelesainnya dalam Islam. Wallaua’alam bis showab. [RN]
Penulis, Puspita Ningtiyas
Mahasiswa STIS SBI Surabaya