Oleh AB Latif (Direktur Indopolitik Watch)
(PANJIMAS.COM)-Indonesia langka garam. Ada garampun harga mahal. Ada apakah dengan kondisi negeri ini? Bukankah laut begitu luas dengan garis pantai yang panjang? Ujungnya bisa ditebak, berdasarkan ‘alasan khusus’ akhirnya karena dianggap produksi garam Indonesia tak mampu lagi memenuhi kebutuhan pasar, penguasa negeri ini telah memutuskan untuk impor garam dari luar negeri. Kran inpor garam sebanyak 75.000 ton pada Agustus mendatang. Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan menjelaskan bahwa impor sebesar 75.000 ton adalah tahap pertama dari yang ditetapkan pemerintah sebesar 226.000 ton (www.jawapos.com, 28 juli 2017).
Banyak pengamat dan masyarakat umum pun mempertanyakan kebijakan yang nyleneh ini. Banyak pertanyaan yang terlontar. Diantaranya apakah laut Indonesia yang sangat luas itu sudah tidak terasa asin lagi sehingga tak mampu memproduksi garam? Atau apakah rezim negeri ini yang sudah tidak mampu lagi mengendalikan produksi garam dalam negeri? Kalau rezim sudah tak mampu lagi mengendalikan produksi garam apalagi mengendalikan negeri ini?
Sungguh negeri ini amat luas lautnya. Artinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri kalau dikelola dengan baik saya yakin pasti bisa. Buktinya dari jaman orde lama, orde baru, orde reformasi atau dari jaman Bung Karno, Pak Harto, Habibi, Gus Dur, Megawati, Susilo Yudhoyono tidak pernah terjadi impor garam dan sejarah telah membuktikannya. Tapi mengapa hari ini bisa terjadi? ini menunjukkan adanyakesalahan dalam mengelola atau adanya kepentingan politis dibalik kebijakan rezim. Kebijakan impor garam menambah deret dari jauhnya swasembada memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia.
Kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok itu biasanya terjadi karena rekayasa oleh kartel impor dan mafia pangan. Tujuannya jelas yaitu untuk menciptakan alasan dilakukanya impor garam dan jenis pangan lainnya. Karena kartel impor dan mafia pangan tidak menghendaki tumbuhnya industri nasional yang kuat dan mandiri. Lalu fee dari setiap kebijakan impornya akan digunakan untuk bagi-bagi diantara oligarki kekuasaan, dan dipakai untuk biaya penggalangan dukungan politik untuk mempertahankan kekuasaan.
Sesungguhnya jika kita mau menganalisa, Fee dari impor setiap bahan pangan sangatlah banyak. Sebagai contoh kecil kita ambil dari fee impor garam saja. Kalau pemerintah sudah menetapkan akan impor garam sebanyak 226.000 ton sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, berarti kita impor sebanyak 2.260.000 kwintal atau kalau kita jadikan kilogram berarti 226.000.000 kg.
Jika harga jual kita buat Rp.16.000/kg sebagaimana yang terjadi di Jember berarti pemerintah untung Rp. 14.000 dengan asumsi harga beli Rp. 2.000. dan kalau kita kalikan keuntungan dengan banyaknya impor Rp. 14.000 X 226.000.000 = 3.164.000.000.000. jadi rezim akan diuntungkan sebanyak tiga trilliun seratus enam puluh empat milyar rupiah (Rp.3.164.000.000.000). Sungguh ini adalah angka yang fantastis untuk biaya kampanye mempertahankan rezim. Ini baru dari garam belum yang lain. Fee dari utang luar negeri tak kalah fantastisnya. Itulah mengapa para pengambil kebijakan suka dengan impor dan hutang luarnegeri. Dengan kebijakan ini para oligarki kekuasaan akan berenang diatas duit.
Rakyat mana yang tidak marah. Sudah kebijakan tidak pro rakyat, malah bertambah masalah hidup. Sebaliknya, kepentingan individu atau partai lebih utama. Semua ini dikarenakan untuk memperoleh suatu jabatan dalam sistem demokrasi membutuhkan dana yang tidak sedikit. Maka dari itu untuk mengembalikan modal pencalonan harus ada proyek-proyek yang direkayasa. Sehingga tak heran kalau dalam sistem ini rakyat akan menjadi korban kerakusan penguasa.
Kebijakan menggarami Indonesia kian membuka kotak pandora pelayanan pada rakyat. Hajat hidup rakyat Indonesia masih saja terus digantung dan diberikan alasan-alasan pemanis. Sungguh ini bentuk ketidakadilan dan pengabaian urusan rakyat. Rakyat akan mencatat dalam memorinya dan akan mengadu kepada Allah untuk dipilhkan penguasa yang amanah. Secara teknis mengelola garam memang mudah dan murah jika memiliki kemauan. Begitu pun secara ideologis pengelolaan garam demi kepentingan rakyat harus dikedepankan daripada kepentingan bisnis. Sudahilah memalak uang rakyat melalui ragam usaha yang menyiksa.
Jika demikian adanya, maka sistem yang salah di negeri ini akan segera ditinggalkan rakyat. Sungguh sistem yang yang baik hanya bersumber dari yang baik saja. Dan tidak ada dzat yang baik kecuali penguasa alam semesta, yaitu Allas swt. Karena Dialah dzat yang Maha Baik. Artinya sistem yang baik hanya yang bersumber dari Al Kholik yaitu Allah swt. Dan itu adalah islam. Jadi sistem terbaik dan adil tidak lain adalah sistem islam. Masihkah kita meragukan sistem dari Al kholik ini?