(Panjimas.com) – Alhamdulillah atas ijin Allah, kita sama-sama memasuki Bulan Ramadhan, kita laksanakan ibadah shaum dan ibadah-ibadah serta kebaikan-kebaikan lainnya selama sebulan penuh. Agar semuanya bisa terlaksana dengan baik hendaknya kita renungkan kembali target yg telah di canangkan oleh Allah untuk kita capai agar kita menjadi orang yang bertakwa, seperti ayat: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana puasa itu telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa” (TQS al-Baqarah [2]: 183).
Makna Firman Allah _la’alakum tattaqun_yakni agar dengan puasa itu Allah SWT mempersiapkan kalian untuk bertaqwa yaitu melaksanakan perintah dan menjauhi laranganNya. Perintah dan larangan Allah SWT itu secara sederhana identik dengan halal dan haram yakni hukum-hukum syari’ah.
Dengan kata lain taqwa adalah, kesadaran akal dan jiwa serta pengetahuan syari’ah atas kewajiban mengambil halal dan haram sebagai standar bagi seluruh aktivitas yang harus diamalkan secara praktis dalam kehidupan selain itu juga merupakan kewajiban dari Allah SWT, jika kalian berlainan pendapat tentang suatu perkara, kembalikanlah perkara itu kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (as-Sunnah) jika kalian benar-benar mengimani Allah dan Hari Akhir (TQS an-Nisa’ [4]: 59).
Dan segala perkara yang diperselisihkan oleh manusia, baik perkara pokok (ushûl) maupun cabang (furû), harus dikembalikan pada al-Quran dan as-Sunnah. Intinya kita semua diperintahkan untuk menerapkan syariah Islam secara totalitas dalam seluruh perkara kehidupan.
Menerapkan syariah secara menyeluruh juga bermakna menyelamatkan masyarakat dari keburukan dan kesempitan hidup di dunia. Sebaliknya, meninggalkan syariah adalah sikap mengambil sebagian isi al-Quran dan meninggalkan sebagian lainnya. Sikap demikian diancam oleh Allah SWT sebagaimana arti dari firman -Nya: Apakah kalian mengimani sebagian isi al-Kitab dan mengingkari sebagian lainnya? Tidak ada balasan bagi orang yang bersikap demikian kecuali kehinaan di dalam kehidupan dunia dan pada Hari Kiamat nanti dilemparkan ke dalam azab yang amat pedih (TQS al-Baqarah [2]: 85).
Artinya, penerapan syariah Islam yang saat ini belum bisa diterapkan adalah adanya institusi kekuasaan yang menjalankan dan menerapkan syariah secara kâffah (keseluruhan). Institusi kekuasaan inilah yang harus diupayakan agar seluruh syariah Islam bisa diterapkan. Dengan begitu ketakwaan sempurna bisa terwujud. Institusi kekuasaan seperti itu dalam syariah Islam dinamakan Khilafah sebagaimana yang dinyatakan di dalam banyak nas hadis. Khilafah telah menjadi ijmak sahabat dan dipraktikkan serta dilestarikan oleh kaum Muslim dari generasi ke generasi.
Karena itu dengan kedatangan bulan Ramadhan ini, seharusnya semua kaum Muslim lebih menguatkan tekad dan menyingsingkan lengan untuk mengupayakan terwujudnya institusi kekuasaan yang menerapkan syariah secara keseluruhan itu, yakni mengupayakan penegakan kembali Khilafah sebagaimana yang telah disyariatkan. Sebagaimana janji Allah SWT dalam firman-Nya yang artinya: Jika saja penduduk negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan bagi mereka pintu-pintu keberkahan dari langit dan bumi (TQS al-Araf [7]: 96).
Penulis, Arni Suarni
Cikarang, Bekasi