JAKARTA (Panjimas.com) – Sejak resmi dibuka dan dilantik para pengelola Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) tahap ke 3 oleh Pemprov DKI Jakarta pada tanggal 14 Februari 2017 kemarin.Maka sejak itu seluruh RPTRA yang ada dengan total RPTRA sebanyak 281 titik di seluruh Jakarta resmi bisa dipakai dan dipergunakan oleh publik.
Fasilitas publik ini adalah sebuah tempat ruang terbuka yang dikelola oleh Pemprov DKI dengan memperkerjakan sebanyak enam orang pengelolanya disetiap 1 RPTRA yang ada dengan status kepegawaian adalah PHL (Pegawai Harian Lepas) yang bergaji standar UMR DKI sekitar 3,7 juta per bulannya. Hal ini sama dengan pasukan orange (petugas kebersihan) yang juga dikelola oleh Pemprov DKI
Fasilitas tempat ruang terbuka yang bisa dipergunakan oleh seluruh warga Jakarta ini meliputi areal lapangan olahraga terbuka yang luas serta ruangan bangunan tertutup (indoor) yang bisa digunakan untuk kegiatan kegiatan yang berada di dalam ruangan. Diantara seperti: ruang baca (perpustakaan), ruang belajar dan ruang untuk acara acara seminar, diskusi dan lain lain.
Reporter Panjimas berkesempatan datang mengunjungi satu RPTRA yang berada di wilayah RW 10, PIK Penggilingan, Jakarta Timur. Diterima oleh Ibu Iko, sebagai koordinator RPTRA di tempat itu, yang tengah menyiram rumput dan tanaman di sekitar taman.
“Ini adalah fasilitas umum dan bisa dipergunakan oleh siapa saja dan kapan saja,” ujar bu Iko.
“Masyarakat yang mau menggunakan tempat ini tuk kegiatan yang dilakukan boleh silahkan saja datang. Mau berolahraga atau mau baca buku dan mengerjakan tugas, boleh dipersilahkan,” imbuhnya.
ibu Iko juga menambahkan, “Kalau hari minggu atau libur, biasanya masyarakat datang ke sini tuk berolahraga pagi, santai dan duduk duduk sambil membawa keluarganya bersama datang kesini.”
Di setiap RPTRA yang ada juga berlaku peraturan yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang datang ke sana. Peraturan itu antara lain, tidak boleh membuang sampah sembarangan, tidak boleh merokok di seluruh lokasi RPTRA yang ada serta menjaga fasilitas yang ada dengan tertib dan baik.
“Termasuk karena selama ini banyak sekali anak-anak dan remaja yang datang ke sini. Maka apabila ada anak-anak yang berkata-kata kotor dan kasar pun selama di sini, akan kami tegur dan beritahu. Karena kami bukan hanya bertugas menjaga fasilitas fisik di RPTRA semata, tapi kami bertugas soal moral dan adab adab yang baik kepada anak yang datang kesini,” ujar bu Iko menutup pembicaraan. [AW/Edi]