SOLO (Panjimas.com) – Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Mushaf Syariah. Dihadiri puluhan Ponpes se Jawa Tengah, acara silaturrahmi pimpinan pesantren digelar di Ruang Abdullah Siti Aminah, Jajar, Laweyan, Solo, Sabtu (25/3/2017).
Untuk menjaga spirit 212, dan melanjutkan bela Al Quran, Ustadz Aris Munandar, Lc, mengatakan bahwa hal ini karena adanya momen yang ada. Menurutnya tiga momen yang mendasari gerakan tersebut harus segera direalisasikan pasca aksi bela Islam 212 di Jakarta.
“Kita galang untuk menyamakan persepsi dan pandangan terkait perkembangan secara real nyata pasca 212. Paling tidak ada tiga momen besar ditengah masyarakat, yang pertama momentum itu adalah Persatuan Umat. Hal ini muncul karena terasa sekali ada commen enemy atau musuh bersama. Sekarang ini ada lapisan umat membangun ditengah gerakan umat seperti Yayasan Peduli Pesantren. Ini merupakan gerakan yang sangat membahayakan bagi Pesantren dimasa datang,” katanya.
Lebih lanjut, Ustadz Aris membeberkan dua momentum lain yakni Umat mau dipimpin dan digerakkan oleh Ulama, dan tumbuhnya semangat Jihad fisabilillah. Untuk itu, dia berharap momen tersebut bisa menjadi energi positif dengan bentuk gerakan pertama meluncurkan wakaf Mushaf Syariah secara nasional.
“Maka kita berharap ruh ini bisa disalurkan pada energi yang positif. Dalam rangka memuliakan Al Quran, yang 90 persen percetakan milik orang kafir dan retail yang dikuasai orang kafir, maka kita berusaha merebut kembali. Inilah yang menjadi alasan kita mengawal gerakan ini dimulai dari pesantren dan hasilnya untuk umat,” ucapnya.
Sementara itu, Ustadz Wahyudin, Ketua BKS PPI mendukung penuh gerakan tersebut diawali dari 4 ribu Pesantren yang terdaftar di lembaganya. Kata dia, jika mushaf Al Quran diproduksi oleh Percetakan Muslim, dan diawali dari Pesantren akan lebih mudah mengelolanya.
“Saat merintis IsyKarima, 25 santri awal hingga tersisa 16 santri tahfidz Al Quran. Selama 2 tahun kita data 3 Kecamatan dan sekarang 3 Kecamatan itu mendukung dengan dakwah kita hingga tersebar ke Indonesia. Inilah kenapa kita tidak ambil kembali pasar percetakan Al Quran. Tentu 100 persennya penggunanya orang Islam, kalau mushaf ini diproduksi orang kafir, tentu ada bahan yang tidak syari, mungkin lemnya, kertasnya, atau perlakuan tentu tidaklah syari. Marilah kita berdayakan kembali ekonomi ini, mudah-mudahan bisa kita lakukan,” tutur pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki itu.
Menanggapi rencana Gerakan Wakaf dan pendirian Percetakan Al Quran Syariah, Ustadz Ibnu Chanifah, Direktur Ponpes Al Mukmin Ngruki mengapresiasi pendirian markaz Al Quran. Dia menyorot bahwa demam Al Quran saat ini telah menjamur.
“Saya cukup mengapresiasi, karena demam Al Quran ini telah menyebar. Kalau ini tidak bisa masif paling tidak guru pondok bisa mensosialisasi. Hanya saya mengusulkan paling tidak mushaf ini punya poin selling, maka ini harus punya kekhasan Mushaf Syariah ini harus ada,” tandas Ibnu. [SY]