Oleh: Lutfi Sarif Hidayat, SEI (Pemerhati Ekonomi Politik)
(PANJIMAS.COM) – Pemerintah mewacanakan akan menggunakan Dana Haji, yang notabene setoran dari calon jamaah haji sebagai penyertaan dalam pembangunan infrastruktur. Hal ini sebagaiman dikutip dalam sindonews.com, 10/1/2017 bahwa Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, dana haji akan bisa menjadi sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur. Pemerintah saat ini sudah membuat proyek infrastruktur dengan berbasis ke sukuk sebagai bagian dari pembiayaan.
Menteri PPN mengatakan, “Dana haji buat infrastruktur, intinya nanti dia bisa ikut penyertaan. Sekarang ini kan kita sudah bikin namanya proyek berbasis sukuk.” Mantan menteri keuangan ini menuturkan, pembiayaan melalui sukuk tersebut bisa menggunakan dana haji secara tidak langsung.
“Sukuknya ya bisa dari dana haji misalkan, bisa kita pakai untuk infrastruktur. Jadi, tidak langsung, bisa juga dana haji harus ada badannya dulu,” kata dia.
Pada intinya, Bambang menegaskan, dana haji ke depannya akan menjadi bagian dari modal yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. “Yang jelas nantinya dia bisa berpartisipasi untuk pendanaan dari capital-nya infrastruktur, modalnya infrastruktur,” tuturnya. (sindonews.com, 10/1/2017)
Bahkan wacana ini juga disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi sebagaimana dikuti dalam inilah.com, 14/3/2017 bahwa pada hari Senin (13/3/2017) saat menerima Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Merdeka, Presiden Jokowi kembali berpesan pengelolaan dana haji harus dilakukan secara profesional dan menguntungkan, termasuk menginvestasikannya ke berbagai proyek infrastruktur.
“Investasinya di proyek-proyek yang sudah jelas peruntungannya. Misalnya, jalan tol, pelabuhan, sehingga tidak dikhawatirkan dana hilang. Itulah komentar tadi dari Pak Jokowi,” kata Mulya Effendy Siregar, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota BPKH usai bertemu Presiden Jokowi.
Ini merupakan yang kesekian kalinya Presiden Jokowi mengucapkan soal itu. Sejauh ini akumulasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap tahun terus meningkat. Tahun 2014 tercatat sebesar Rp 73,79 triliun, kemudian tahun 2015 mencapai Rp 81,59 triliun, tahun 2016 sebesar Rp89,9 triliun, dan tahun 2017 diperkirakan bisa mencapai Rp97,18 triliun. (inilah.com, 14/3/2017).
Direktur Pengelolaan Dana Haji Direktorat Jenderal Pengelolaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ramadhan Harisman pernah mengatakan, dana haji itu di antaranya ditempatkan pada deposito syariah dan surat berharga syariah negara (SBSN).
Tahun 2016, setoran awal pemberangkatan ibadah haji ditetapkan Rp 25 juta. Sementara, rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji 2016 mencapai Rp 34,6 juta, atau US$ 2.585 dengan asumsi kurs Rp 13.400 per dolar AS.Menurut Ramadhan, biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2016 turun US$ 132 dibanding rata-rata 2015, yang tercatat US$ 2.717. (inilah.com, 14/3/2017).
Biaya penyelenggaraan ibadah haji itu berbeda di masing-masing embarkasi. Dari 12 embarkasi, biaya haji paling mahal di Makassar, yakni mencapai Rp 38,9 juta, disusul Lombok Rp 37,7 juta, Balikpapan dan Banjarmasin Rp 37,5 juta, sedangkan termurah di Aceh Rp 31,1 juta.Komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji itu di antaranya meliputi tiket pesawat, airport tax, passenger service charge, pemondokan di Mekkah, Madinah, dan living allowance. (inilah.com, 14/3/2017).
Sementara itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sepertinya memberikan sinyal sepakat dengan wacana tersebut sebagaiman beliau mengatakan, “Saya pikir ada baiknya juga, apa salahnya kalau digunakan dengan infrastruktur,” ujarnya singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (jawapos.com, 16/1/2017).
Meski dalam kesempatan lain Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pihaknya sama sekali belum mewacanakan penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah. Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengusulkan agar dana haji yang tersimpan di pemerintah digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, Lukman mengaku usulan itu hanya sebatas wacana. (kompas.com, 17/1/2017) (Bersambung)