JAKARTA (Panjimas.com) – Wakil Ketua Majelis Wakaf PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan mengungkapkan bahwa potensi wakaf Muhammadiyah cukup besar namun, ia sangat menyayangkan tentang minimnya pengembangan wakaf oleh umat Islam.
“Lemahnya pemahaman umat Islam dalam pengelolaan wakaf, seperti adanya anggapan bahwa wakaf itu milik Allah semata yang tidak boleh diubah dan diganggu,” ujar Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, di Aula KH. Ahmad Dahlan PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (30/12/2016).
Dalam rangka evaluasi akhir tahun 2016 zakat dan wakaf Muhammadiyah untuk Indonesia, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah menggelar Seminar Evaluasi Akhir Tahun 2016 dengan mengusung tema “Evaluasi Pemberdayaan Produktivitas Zakat dan Wakaf Muhammadiyah Untuk Indonesia Berkemajuan” dengan mengundang Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) di Aula KH. Ahmad Dahlan PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (30/12/2016).
Lebih lanjut, menurut Amirsyah, jika dipersentasikan masih sangat minim aset wakaf Muhammadiyah yang produktif.
“Masalah pokoknya ialah belum mempunyai persepsi yang sama, peran dan Sinergi pejabat teknis wakaf di daerah dengan para pihak terkait terhadap upaya pemerintah pusat dalam upaya pengembangan wakaf,” katanya.
Selain itu, masalah pokok belum optimalnya pengembangan dan pemberdayaan wakaf lain ialah Nazhir kurang profesional sehingga wakaf belum dikelola secara optimal.
“Posisi Nazir baik perorangan maupun lembaga menempati peran sentral dalam mewujudkan tujuan wakaf yang ingin melestarikan manfaat wakaf.” tandasnya. [DP]