SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Jama’ah Ansharusy Syari’ah (JAS) Solo mensosialisasikan larangan maksiat ditempat rawan berkumpulnya anak-anak muda diwilayah Cemani, Grogol, Sukoharjo, Sabtu (10/9/2016) malam.
Sekitar 20 orang pada malam itu, memasang spanduk bertuliskan “Dilarang Maksiat, Pacaran, Miras, Narkoba, Judi, Mencuri, dll”. Selain itu terdapat nomor layanan masyarakat: 085728331355 sebagai pengaduan jika disekitar tempat tinggalnya kedapatan pelaku maksiat.
Menurut Agus ketua Amar Makruf Nahi Munkar (Amanar) JAS Solo, aksinya tersebut untuk menekan perilaku anak-anak yang saat ini semakin berani berbuat kemaksiyatan. Dirinya berharap dengan dipasangnya spanduk akan berdampak meminimalisir perilaku kemaksiyatan.
“Tempat ini kalau malam itu sering digunakan pacaran anak-anak SMP, bahkan mereka membawa miras kumpul-kumpul kaki, perempuan disini sering. Nah spanduk ini semoga mengurangi perilaku mereka. Karena ini sudah meresahkan orang tua yang kewat sini” ujarnya.
JAS Solo memasang dua buah spanduk yang ditempatkan di tembok PT Danliris sebelah selatan Lapangan Mini Cemani dan di sekitar jalan masuk menuju Gedung Serba Guna Cemani.
Keberanian anak sekarang yang bermaksiat seperti pacaran, minum minuman keras sangat mengkhawatirkan. Nampaknya orang tua saat ini pun tidak bisa memantau perilaku anak-anak mereka dengan benar. Kesibukan pekerjaan menjadi faktor utama selain kemajuan perkembangan teknologi yang justru disalah gunakan. [SY]