MALANG, (Panjimas.com) – Kepala Desa Wonorejo,Malang,Poniman, mengatakan ada tiga orang penderita gangguan jiwa telah di bebaskan dari pemasungan, diantarannya; Ngadi 35,warga rt12/05, Watini 40, Warga rt 16/06. Anis 28, Warga rt 01/01.
Kondisi fisik korban pemasungan sangat memprihatinkan, hal ini karena hidup mereka sangat terbatas mendapatkan fasilitas layak dari keluarga dan masyarakat setempat.
“Psikotik korban pemasungan ini akan kami bawah di Rumah Sakit Jiwa untuk direhabilitasi” ujarnya, Ahad (28/08/2016).
Lelaki yang menjabat 2 periode ini tengah berupaya agar masalah gangguan penyakit jiwa ini bisa mendapatkan perlakuan lebih manusiawi.
”Mereka harus di lepaskan dari pemasungan serta mendapatkan perawatan yang pantas,’’ tandasnya.
Poniman juga menghimbau, bahwasannya hal ini juga untuk dalam rangka mensukseskan program pemerintah propinsi Jawa Timur terkait bebas Pasung.
Sebab, kata Poniman, utama pemasungan pasien berpenyakit mental sebagian besar terjadi karena kemiskinan dan ketidaktahuan. Pemasungan umunya terjadi di daerah pedesaan dengan kelas ekonomi mayoritas menengah ke bawah. Bukan cuma karena takut, pihak keluarga penderita gangguan jiwa juga khawatir mereka akan melukai diri sendiri maupun orang di sekitarnya.
Selain itu, lanjut Poniman, juga ada faktor rasa malu, akhirnya pihak keluarga memilih memasung penderita gangguan jiwa tersebut.
Akibat di pasung, tutur Kepala Desa Wonorejo ini, kondisi korban pasung bukan hanya parah secara mental, secara fisik mereka juga sangat lemah. Untuk memaksimalkan program ini, tambahnya, pemerintah desa setempat bersinergi dengan Lembaga Zakat Nasional (LAZNAS) BMH Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Indokhul Makmun, SE, mengungkapkan penderita gangguan jiwa yang menjadi korban pemasungan di Malang ini menjadi keprihatinan Laznas BMH.
“Permasalahan pasung sangat kompleks dan membutuhkan penanganan serta observasi. sehingga penanganan lintas sektor mulai proses penyembuhan penyakit sampai tahap rehabilitasi sangat di butuhkan .”kata Manager BMH UP Malang. [RN/Andre Rahmat]