PANJIMAS.COM – Pada 18 Agustus 1945, atas inisiatif Mohammad Hatta, menjelang pembukaan rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) diadakan lobby untuk mengubah keputusan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) mengenai rancangan Undang-Undang Dasar, utamanya kalimat dalamPreambule: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Mengapa Hatta berinisiatif mengubah keputusan BPUPK yang menurut Bung Karno merupakan kompromi yang sebaik-baiknya antara golongan kebangsaan dengan golongan Islam itu?
Kisah yang sangat populer mengenai bersemangatnya Hatta mementahkan keputusan BPUPK ialah karena pada sore hari tanggal 17 Agustus 1945 dia menerima telepon dari Nishiyama, pembantu Admiral Maeda, yang menanyakan kesediaan Hatta menerima opsir Kaigun (Angkatan Laut) yang akan mengemukakan hal penting bagi Indonesia. Nishiyama akan menjadi penerjemah. Dari perwira Angkatan Laut Jepang itu —“yang aku lupa namanya,”— Hatta mendapat informasi bahwa pencantuman kata-kata “dengan kewajiban menjalankan syariat bagi pemeluk-pemeluknya” menyebabkan mereka yang beragama Kristen (Protestan dan Katolik) di daerah Kaigun di Indonesia Timur merasa didiskriminasi dalam negara baru yang akan dibentuk kalau tujuh kata-kata itu tetap tercantum dalam Undang-Undang Dasar.
Menurut perwira Angkatan Laut Jepang itu, kalangan Nasrani “lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia”kalau tujuh kata tersebut dipertahankan. Hatta terpengaruh oleh informasi tersebut. Keesokan harinya, sebelum sidang PPKI dimulai, Hatta memanggil anggota PPKI yang dapat dianggap wakil-wakil umat Islam untuk membicarakan kembali rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Kita sudah tahu hasil dari lobby mendadak itu. Rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Syarat Presiden dan Wakil Presiden beragama Islam, dihapus. Syaratnya cukup orang Indonesia asli. Di zaman reformasi, syarat Indonesia asli pun dicoret juga.
Tulisan singkat ini tidak hendak mempersoalkan kembali pencoretan tujuh kata itu. Tidak bermaksud, dalam kata-kata Mr. Mohamad Roem, “menangisi susu yang sudah tumpah.” Tulisan ini hendak bertanya, benarkah pada tanggal 17 Agustus 1945 sore, Bung Hatta menerima perwira Angkatan Laut Jepang dari Indonesia Timur? Pada 1997 Penerbit Universitas Indonesia meluncurkan sebuah buku berjudul ‘Lahirnya Satu Bangsa dan Negara’, disusun oleh O.E. Engelen, Aboe Bakar Loebis, F. Pattiasina, Abdullah Ciptoprawiro, Soejono Joedodibroto, Oetarjo, dan Idris Siregar. Buku yang diberi Kata Sambutan oleh Presiden Soeharto itu, merupakan edisi revisi dari buku ‘Mahasiswa ’45 Prapatan 10: Pengabdiannya I’ yang terbit pada 1984. Prapatan 10 adalah lokasi asrama mahasiswa Sekolah Tinggi Kedokteran (Ika Daigaku) yang dicatat sejarah karena keberaniannya melawan perintah balatentara Jepang untuk menggunduli kepala.
Dalam ‘Lahirnya Satu Bangsa dan Negara’ halaman 89-90 diceritakan kedatangan sejumlah anggota PPKI dari luar Jawa, terutama Indonesia bagian Timur, antara lain Dr. Sam Ratulangi dari Sulawesi, Mr. Latuharhary dari Maluku, dan Mr. I Ketut Pudja dari Bali; datang ke Asrama Prapatan 10 pada 17 Agustus 1945 siang setelah pembacaan Proklamasi Kemerdekaan di Jalan Pegangsaan Timur 56. Kepada para mahasiswa Ika Daigaku, para anggota PPKI itu menyampaikan keberatan jika dalam Preambule Undang-Undang Dasar masih ada kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dan mengusulkan perubahan menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Usul perubahan itu mendapat perhatian serius dari para mahasiswa.
Para mahasiswa itu pun segera mengontak Bung Hatta melalui telepon. Bung Hatta setuju untuk membicarakan keberatan dan usul perubahan itu pada tanggal 17 Agustus, pukul 17.00. Untuk menjelaskan persoalan ini, tiga orang diutus menghadap Bung Hatta sore itu, menyampaikan alasan perubahan yang dikemukakan wakil-wakil dari Indonesia Timur. Ketiga utusan mahasiswa itu ialah Piet Mamahit, Moeljo, dan Imam Slamet yang berpakaian seragam Angkatan Laut, sehingga orang mengiranya orang Jepang. Wajah Imam Slamet seperti orang Cina, badannya pendek, jadi mirip seperti orang Jepang. Lebih lanjut ‘Lahirnya Satu Bangsa dan Negara’mencatat: “Lama kemudian ketika Nishijima –yang menurut Hatta meneleponnya– berkunjung ke Jakarta, ia menerangkan bahwa tidak ada orang Jepang, juga dia sendiri, yang datang kepada Hatta untuk membicarakan soal itu. Sejak Proklamasi tidak ada lagi orang Jepang pergi bertamu di rumah Hatta.” Sayang, memoar para aktivis mahasiswa Ika Daigaku yang berisi keterangan tentang peristiwa penting di sekitar hilangnya tujuh kata itu terbit beberapa tahun sesudah Bung Hatta wafat sehingga tokoh yang dikenal jujur dan cermat itu tidak bisa melakukan klarifikasi. Maka peristiwa 18 Agustus 1945 masih tetap menjadi misteri dan pertanyaan sejarah.
Oleh: Lukman Hakiem – Anggota DPR-RI 1997-1999 dan 2004-2009. Menulis dan menyunting beberapa buku. [AW/JIB]