JAKARTA (Panjimas.com) – Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi damai menolak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, Ahok selama ini dikenal arogan dan bersikap sewenang-wenang. Bahkan Ahok telah dianggap menghina Islam lantaran membuat peraturan Instruksi Gubernur (InsGub) Nomor 67 tahun 2014 tertanggal 17 Juli 2014 yang melarang penjualan dan penyembelihan hewan qurban di fasilitas umum, termasuk di halaman masjid, sekolah maupun trotoar.
Selain itu, syariat Islam melarang umat Islam dipimpin oleh orang kafir, apalagi orang kafir tersebut bersikap sewenang-wenang. Tak tinggal diam, FPI beberapa kali melakukan aksi demonstrasi menuntut Ahok mundur. Hingga yang terbaru, aksi demonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota DKI Jakarta, pada Jum’at (3/10/2014).
Aksi damai FPI berubah menjadi bentrokan ketika massa FPI hendak masuk ke gedung DPRD DKI Jakarta namun dihalangi petugas. Aparat menembakkan gas air mata, anggota FPI pun membalas dengan lemparan batu. Bentrokan pun berlanjut di depan Balai Kota DKI Jakarta. Akibatnya, sejumlah anggota FPI ditangkap, bahkan ada yang mendapatkan penganiayaan dari aparat.
Massa FPI Berhadapan dengan Aparat Kepolisian