BEKASI (Panjimas.com) – Anggota Sentra Komunikasi (Senkom) yang merupakan bagian dari aliran sesat LDII sejak sidang pertama Ustadz Adam Amrullah secara ketat memadati ruang persidangan, bahkan melakukan patroli penjagaan di luar Pengadilan Negeri Bekasi.
Senkom merupakan pihak yang melaporkan Ustadz Adam Amrullah dengan tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ustadz Adam memandang apa yang dilakukan Senkom dengan mengerahkan ratusan anggotanya merupakan shock therapy untuk memberikan tekanan psikologis. Menghadapi hal tersebut ia hanya bertawakkal kepada Allah Ta’ala.
“Sebagai orang biasa, ya rasa gerogi itu ada tapi sejak tahun 2008 saya sudah tidak peduli, saya tawakkal kepada Allah. Saya diantar sama orang kejaksaan, tapi pas ada orang Senkom banyak dia juga pamit. Intinya saya pasrah sama Allah saja, banyak doa,” kata Ustadz Adam Amrullah kepada Panjimas.com di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/6/2014).
Berdasarkan pantauan, ratusan anggota Senkom baik yang menggunakan seragam maupun berpakaian preman layaknya intel memang terus memantau persidangan. Bahkan, bisa disaksikan mereka juga berpatroli di luar gedung Pengadilan Negeri Bekasi, hingga ke alun-alun, termasuk di sekitar masjid Al-Barkah.
Ustadz Adam sendiri mengaku mendapat berbagai tekanan yang diduga dari anggota Senkom melalui pesan singkat.
“Kalau tekanan via SMS itu ada, dimaki-maki sebab nomor hp saya kan memang tersebar karena urusan ruqyah,” ungkapnya.
Bahkan, Imam Ismanto salah seorang saksi yang dihadirkan untuk membeberkan bukti keterkaitan Senkom dengan aliran sesat LDII pun sempat mengalami intimidasi.
“Waktu keluar saya sempat didorong-dorong oleh anggota Senkom. Akhirnya saya disuruh masuk sama teman-teman TPM. Tapi Bismillah, ini perjuangan di jalan Allah,” kata Imam di tempat yang sama.
Untuk itu, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengimbau agar para tokoh Islam, ormas Islam termasuk MUI seyogyanya turut memberikan dukungan dalam persidangan.
“Makanya kita mengimbau kasus ini agar diback up oleh umat Islam, para tokoh Islam, baik MUI, ormas-ormas Islam dan lainnya agar mereka tahu, karena dalam persidangan ini diungkap semua oleh para saksi bagaimana kesesatan LDII dan bagaimana Senkom menjadi alat kepentingan LDII,” ujar Achmad Michdan
Tekanan dari pihak Senkom tersebut sama sekali tidak membuat Ustadz Adam Amrullah gentar. Sebelumnya hal yang lebih parah pernah dialaminya sendiri. Waktu itu, saat memberikan ceramah dan kesaksian atas kesesatan aliran sesat LDII di Masjid Al-Hijri, Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, Ustadz Adam pernah diserang oleh massa aliran sesat LDII pada Sabtu (15/6/2013).
Tindakan anarkis aliras sesat LDII tersebut akhirnya menjadi bumerang dan mendapatkan kecaman dari tokoh-tokoh Islam. Bahkan Ulama Bogor yang terdiri dari para pimpinan ormas dan lembaga Islam beserta civitas Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor yang dipimpin KH Didin Hafidhuddin melaporkan insiden tersebut ke MUI pusat. [AW]