Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara
JAKARTA (Panjimas.com) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, dipenjara selama dua ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, dipenjara selama dua ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.