Awas! Pakai Baju “Turn Back Crime” Bisa Dipidana Tiga Bulan Penjara
BANDAR LAMPUNG (Panjimas.com) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Badrodin Haiti mengeluarkan surat larangan terhadap masyarakat atau sipil menggunakan atribut ...
BANDAR LAMPUNG (Panjimas.com) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Badrodin Haiti mengeluarkan surat larangan terhadap masyarakat atau sipil menggunakan atribut ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.