Intoleran, Gunakan Undang-Undang Darurat, Prancis Tutup 3 Masjid dan Tangkap 232 Orang
PARIS, (Panjimas.com) - Hari Rabu Menteri Dalam Negeri Perancis Bernard Cazeneuve mengklaim bahwa Kepolisian Prancis telah menangkap 232 orang dan ...
PARIS, (Panjimas.com) - Hari Rabu Menteri Dalam Negeri Perancis Bernard Cazeneuve mengklaim bahwa Kepolisian Prancis telah menangkap 232 orang dan ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.