Setelah Ahok, Giliran Buni Yani Diadili di Pengadilan Negeri Bandung
BANDUNG (Panjimas.com) - Setelah Ahok, kini giliran Buni Yani yang disidang. Penguggah penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja ...
BANDUNG (Panjimas.com) - Setelah Ahok, kini giliran Buni Yani yang disidang. Penguggah penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.