Masa Penahanan Kasus Terorisme 2 Tahun Lebih, Ustadz Iim: Pintu Kedholiman Besar Sedang Dibuka
SOLO (Panjimas.com) - Revisi Undang-undang (UU) Terorisme yang memperpanjang masa penahanan terduga teroris bisa mencapai 781 hari (2 tahun lebih), ...
SOLO (Panjimas.com) - Revisi Undang-undang (UU) Terorisme yang memperpanjang masa penahanan terduga teroris bisa mencapai 781 hari (2 tahun lebih), ...
SOLO,(Panjimas.com) - Bersama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Solo, Edi Lukito mewakili Dewan Syari’h Kota Surakarta (DSKS) turut menyampaikan protes Rancangan ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas mengatakan tidak dibukanya draf naskah ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.