Resahkan Masyarakat, Kemendag Larang Penjualan Miras di Minimarket
JAKARTA (Panjimas.com) – Peredaran dan penjualan minuman keras (miras) secara bebas yang meresahkan masyarakat direspon positif oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). ...
JAKARTA (Panjimas.com) – Peredaran dan penjualan minuman keras (miras) secara bebas yang meresahkan masyarakat direspon positif oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.