MUI: Penukaran Uang di Jalan Tergolong Haram
JAKARTA (Panjimas.com) - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan penukaran uang di jalan bisa tergolong haram, ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan penukaran uang di jalan bisa tergolong haram, ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.