Pemerintah India Larang Penggunaan 22 Media Sosial di Kashmir
SRINAGAR (Panjimas.com) -- Pemerintah India baru-baru ini mengumumkan pelarangan 22 layanan media sosial selama satu bulan di Kashmir, itu termasuk ...
SRINAGAR (Panjimas.com) -- Pemerintah India baru-baru ini mengumumkan pelarangan 22 layanan media sosial selama satu bulan di Kashmir, itu termasuk ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.