Pengadilan Negeri Medan Vonis Meiliana, MUI: Hormati Putusan Hakim
MEDAN (Panjimas.com) -- Pengadilan Negeri Medan yang memvonis Meiliana penjara selama 18 bulan karena tuduhan melakukan penistaan agama. Majelis Ulama ...
MEDAN (Panjimas.com) -- Pengadilan Negeri Medan yang memvonis Meiliana penjara selama 18 bulan karena tuduhan melakukan penistaan agama. Majelis Ulama ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.