Inilah Nurani MK, Mulai dari Agama dan Kepercayaan Hingga LGBT
JAKARTA (Panjimas.com) - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menghentak nurani publik. Setelah sebelumnya 'berfatwa' soal 'agama' dan 'kepercayaan', kini menolak gugatan ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menghentak nurani publik. Setelah sebelumnya 'berfatwa' soal 'agama' dan 'kepercayaan', kini menolak gugatan ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.