BPOM: Pengedar Mi Instan Mengandung Babi Bisa Dipidana
JAKARTA (Panjimas.com) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan mengedarkan mi Korea mengandung DNA babi yang tidak ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan mengedarkan mi Korea mengandung DNA babi yang tidak ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.