Menyebarkan Faham Syiah Dihukum Mahkamah Agung Sebagai Pelanggaran Hukum dan Penodaan Agama
Kasus aktivis Syi'ah, Tajul Muluk di Madura yang menyebarkan ajaran Syi'ah baik di Mushola, Masjid, ataupun rumah sendiri oleh ...
Kasus aktivis Syi'ah, Tajul Muluk di Madura yang menyebarkan ajaran Syi'ah baik di Mushola, Masjid, ataupun rumah sendiri oleh ...
Jakarta, Panjimas - Ditjen Bimas Islam Kemenag bersama Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) ...
JAKARTA, Panjimas.com - Banyak pihak yang sudah menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait kasasi yang diajukan oleh ...
JAKARTA, (Panjimas.com) - Sikap 64 Hakim Agung yang melaporkan Komisioner Komisi Yudisial Farid Wajdi ke Polda Metro Jaya, terkait pelaksanaan ...
JAKARTA, (Panjimas.com) - Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Banyak pihak memberikan apresiasi atas ...
JAKARTA, (Panjimas.com) - Menanggapi diterimanya Peninjauan Kembali (PK) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penodaan agama yang ...
JAKARTA, (Panjimas.com) - Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menilai upaya terpidana penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama akrab dipanggil Ahok ...
JAKARTA (Panjimas.com) – Jika ada pihak atau masyarakat yang beranggapan bahwa kondisi Indonesia kedepan sulit untuk menjadi baik sepertinya bukanlah ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.