MA Putuskan Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Semoga Tidak Korupsi Lagi
JAKARTA (Panjimas.com) - Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan gugatan terhadap Peraturan KPU (PKPU) yang melarang eks napi koruptor maju jadi ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan gugatan terhadap Peraturan KPU (PKPU) yang melarang eks napi koruptor maju jadi ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.