KPU Loloskan 41 Caleg Eks Napi Korupsi, KPK: Jika Korupsi Lagi Hukuman Mati
JAKARTA (Panjimas.com) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan kembali 41 calon legislatif mantan terpidana kasus korupsi. Ketetapan itu merupakan ...
JAKARTA (Panjimas.com) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan kembali 41 calon legislatif mantan terpidana kasus korupsi. Ketetapan itu merupakan ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.