Komnas HAM Tuntut Myanmar & Biksu Ashin Wirathu Sebagai Penjahat Kemanusiaan
JAKARTA (Panjimas.com) – Salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan atau penggaran HAM berat, seperti tertuang dalam Konvensi Internasional dan Statuta Roma ...
JAKARTA (Panjimas.com) – Salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan atau penggaran HAM berat, seperti tertuang dalam Konvensi Internasional dan Statuta Roma ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.