Bangkitnya Kaum Luth Zaman Now
(Panjimas.com) - Setelah munculnya putusan MK mengenai Legalitasi Aktivis LGBT yang harus dihargai merupakan awal dari suatu kehancuran. Bagaimana tidak ...
(Panjimas.com) - Setelah munculnya putusan MK mengenai Legalitasi Aktivis LGBT yang harus dihargai merupakan awal dari suatu kehancuran. Bagaimana tidak ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Pakar dan peneliti aliran sesat, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, menjelaskan, tidak ada kata-kata larangan di dalam Al-Qur’an ...
YOGYAKARTA (Panjimas.com) - Kaum Nabi Luth Alaihis Salam, adalah penyuka sesama jenis. Mereka kemudian ditimpakan azab yang besar oleh Allah ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.