Sudah Dipenjara, Ahmad Dhani Kembali Disidang dengan Pasal Pencemaran Nama Baik
Surabaya (Panjimas.com) -– Ahmad Dhani sudah divonis hukuman pidana penjara selama 1,5 tahun terkait perkara pelanggaran UU ITE. Untuk kedua ...
Surabaya (Panjimas.com) -– Ahmad Dhani sudah divonis hukuman pidana penjara selama 1,5 tahun terkait perkara pelanggaran UU ITE. Untuk kedua ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.