Yusril: Kasasi HTI Didaftarkan 19 Oktober, Belum Ada Kekuatan Hukum Tetap
JAKARTA, (Panjimas.com) --- Pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pengajuan kasasi perkara Hizbut Tahrir Indonesia ...
JAKARTA, (Panjimas.com) --- Pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pengajuan kasasi perkara Hizbut Tahrir Indonesia ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.