Jaksa Tuntut Asma Dewi Dua Tahun Penjara, Dimana Keadilan?
Jakarta (Panjimas.com) – Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa Asma Dewi melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ...
Jakarta (Panjimas.com) – Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa Asma Dewi melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.