Terbukti Menista Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Tinggi Dari Tuntutan Jaksa
JAKARTA (Panjimas.com) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr Din Syamsudin menyampaikan tanggapan, terkait pernyataannya beberapa waktu ...
SOLO (Panjimas.com) - Terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kasus Penistaan Agama oleh Ahok, tokoh reformasi, Prof D. Amin ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bukan perkara kecil, maka jangan ada yang ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ...
JAKARTA (Panjimas.com) - Koordinator Persidangan GNPF-MUI, Nasrulloh Nasution menilai pemutaran video Habib Rizieq oleh Penasihat Hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau ...
SEMARANG (Panjimas.com) - Wartawan Ranu Muda menilai tanggapan eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibaca Erich Folanda, justru semakin ...
CILACAP (Panjimas.com) - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Pengadilan Negeri Cilacap, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. ...
CILACAP (Panjimas.com) - Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam surat penegasan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dibacakan di hadapan majelis hakim, ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.