Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Sampaikan Bagaimana Cara Menebus Utang Puasa Qadla dan Fidyah
Jakarta, Panjimas - Puasa dalam fikih dirumuskan sebagai, “menahan diri untuk tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan badan, atau tidak ...
Jakarta, Panjimas - Puasa dalam fikih dirumuskan sebagai, “menahan diri untuk tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan badan, atau tidak ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.