Yusril: “HTI Dicabut Status Hukumnya, Organisasi Terlarang di Negara ini Hanya PKI ”
JAKARTA, (Panjimas.com) --- Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa HTI memang dicabut status badan hukumnya dan dinyatakan bubar oleh ...
JAKARTA, (Panjimas.com) --- Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa HTI memang dicabut status badan hukumnya dan dinyatakan bubar oleh ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.