Peranan Polri Dalam Menyikapi Fatwa MUI Tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim
(Panjimas.com) - Polri dalam menjalankan tugas pokoknya telah ditentukan secara jelas dan limitatif dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang ...
(Panjimas.com) - Polri dalam menjalankan tugas pokoknya telah ditentukan secara jelas dan limitatif dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang ...
JAKARTA, (Panjimas.com) - Kapolres Bekasi Kota dan Kapolres Kulonprogo membuat surat edaran yang isinya terkait fatwa MUI mengharamkan pemakaian atribut ...
FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor 56 Tahun 2016 Tentang HUKUM MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ...
JAKARTA,(Panjimas.com) - Dimas Kanjeng sang dukun pengganda uang, menyebut kemampuannya sebagai karomah. Bagi Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin, Wasekjen Majelis Ulama ...
PALU, (Panjimas.com) - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sagir M Amin, kecewa dengan pernyataan anggoa ...
JAKARTA, (Panjimas.com) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin mengatakan pihaknya akan mengumumkan fatwa soal Gerakan ...
JAKARTA, (Panjimas.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bisa dinyatakan sesat jika organisasi tersebut merupakan reinkarnasi ...
Syiah = Total Berbahaya Oleh Hartono Ahmad Jaiz PANJIMAS.COM - Telah terbukti, Tajul Muluk Pentolan Syiah Sampang Madura divonis penjara 4 ...
Jakarta (Panjimas.com)-Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang gay, lesbian, sodomi, dan pencabulan. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun ...
Jakarta (Panjimas.com)-Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang gay, lesbian, sodomi, dan pencabulan. “Penetapan fatwa ini didasari karena ...
Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.
Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560
Copyright © 2024 — Panjimas. All Rights Reserved.